Berita Karo.Olnewsindonesia.Senin(12/11)
Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penangkapan seorang pria yang diduga pelaku perjudian jenis Togel di desa Lau Gumba Kec Berastagi Kab Karo pada Minggu (11/11) 2018, pukul 16.00 WIB. atas nama N. Purba (29) sebagai Wiraswasta.
Adapun barang bukti yang di sita oleh petugas dari lokasi kejadian adalah uang tunai sebesar Rp.63.000.-(enam puluh tiga ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merek Strawberry warna putih.
Kronologi penangkapan dimana Minggu sore (11/11) 2018 sekira pukul 16.00 WIB , Kanit reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munthe, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis Togel di desa Laugumba Kec. berastagi Kab. Karo, tepatnya disalah satu Warnet dan kemudian atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju ke TKP.
Setelah di ketahui oleh petugas tersangka yang bernama N Purba (29) ada di lokasi barulah di sergap dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap N Purba serta ditemukanlah barang bukti berupa 1 unit handpone merek StrawBerry warna putih yang berisikan pasangan angka tebakan perjudian jenis toto gelap (togel) kemudian terhadap tersangka langsung dilakukan penangkapan serta menyita barang bukti dan membawa ke Markas Polsekta Berastagi untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
(David)