Anggota DPR RI Hinca Panjaitan; Bela Gurumu, Jangan Ada Guru Dikriminalisasi..!

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Anggota DPR RI DR. Hinca IP Panjaitan XIII, SH, MH, ACCS dari Komisi III Partai Demokrat kunjungi SMA Negeri 1 Kabanjahe jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo pada Senin pagi (09/03/2026) sekira pukul 07.10 WIB yang di jamu oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun, S.Pd, M.Si bersama jajarannya.
.

Kehadiran Politikus dari Partai Demokrat ini disambut antusias guru bersama seluruh Siswa dan Siswi disekolah itu dan sekaligus di daulat sebagai Pembina Upacara pagi.

Dalam kesempatan itu, Hinca Panjaitan terlebih dahulu menyampaikan salam kepada guru Bimbingan Konseling serta guru lainnya dan seluruh Siswa dan Siswi.

Dia juga menekankan kepada seluruh Siswa agar belajar sesungguh- sungguhnya demi mengejar cita-cita tak ketinggalan disampaikannya ajaran mengenai Pancasila dan pondasi negara sehingga seluruh Siswa dan Siswi membacakan ikrar Pelajar.

Dijelaskannya, secara Pendidikan dirinya sudah paripurna, tapi tetap semangat dimana SMA Negeri 1 Kabanjahe ini pertama di Tanah Karo, pasti sudah banyak melahirkan Putra dan Putri terbaik dari Sekolah ini. Untuk menatap masa depanmu, tingkatkan kedisplinan belajar sehingga menjadi Pemimpin di negeri ini, katanya.

Ada sata laporan yang saya terima dari Sekolah ini, bahwa ada 18 orang Siswa terbaik masuk ke Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta ini salah satu prestasi terbaik. Kita harus displin dan kobarkan tetap semangat juangmu, dan saya harapkan kiranya ada perwakilan dari SMA Negeri 1 Kabanjahe ini sebagai Paskibra 17 Agustus di istana Negara,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, “tidak ada Guru kalau tidak ada Murid, tidak ada Murid kalau tidak ada Guru, yang membuat kita pintar dan displin adalah Guru, tidak ada DPR ataupun Pejabat Tinggi jika tidak pernah bertemu dengan Gurunya. Untuk itu, hormatilah Gurumu, bela Gurumu, tidak ada satupun di Republik ini yang menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan tunas- tunas bangsa yang boleh dikriminalisasi.

Tidak ada di Negeri ini seorang Gurupun yang boleh dipenjara karena menjalankan tugasnya mendidik anak- anaknya. “Maka diseluruh Indonesia, tidak ada satu Gurupun dipenjarakan, karena tanpa Guru kita tidak tau apa-apa”.

Saya sangat sedih mendengar adanya kasus yang menimpa Guru di Sekolah ini dan orang tua Murid yang di jadikan Tersangka oleh Polres Karo, kasus ini harus diselesaikan, maka saya minta bela Gurumu, karena kalianlah sebagai Siswa hebat dari Tanah Karo Simalem ini dan Merah Putih terus berkibar.

“Displinkan dirimu, alunkan langkahmu yang pasti, isi pikiran dan kuatkan imanmu sesuai keyakinan dan jangan lupakan dimana kita mendapakan ilmu yang memberangkatkan kita kejenjang lebih tinggi” terang Hinca dengan tegas.

Dalam kegiatan tersebut, turut serta hadir anggota DPRD Karo dari Komisi A, Firman Firdaus Sitepu, Perdata Ginting, Lusia Sukatendel, Raja Urung Mahesa Tarigan, Mansur Ginting dan Endamia Beru Kaban Kacabdis Pendidikan Provinsi Sumut Salman, S Sos, Ketua PGRI Kabupaten Karo Jusup Sitepu, S.Pd dan rombongan.

(David)