Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Satpol PP Kab Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan operasi gabungan penertiban 23 Bangunan tanpa izin , 19 bangunan Pedagang, 1 bangunan Pangkalan Ojek, 2 bangunan taman, dan 1 Bangunan eks Poskamdes di Villa Bogor Indah pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Kasie Dalops, Rhama Kodara, sempat ada protes dari warga setempat namun pihak Satpol PP dapat meredakan dan melakukan komunikasi untuk memberi penjelasan kepada warga yang bangunannya dibongkar. Sehingga operasi secara umum bisa dikatakan berjalan dengan lancar sampai dengan selesai.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Camat Bogor Utara, Denpom 3/1 Kota Bogor, Koramil 0621 Kab Bogor, Koramil 0606 Kota Bogor, Polresta Bogor, Polsek Bogor Utara, Kabid Tibum, Kanit Sukaraja, Danton Prajawanita, Danton pleton 5, PTI, Anggota garnisun, Anggota Koramil 0621-13/ Ciomas, Anggota Polresta, Anggota Polsek Bogor Utara, Anggota Denpom 3/1, Staf Tibum, Deteksi dini, Peleton 5, Prajawanita regu B, Driver, Anggota Polpp Kec. Sukaraja, Aparat Kelurahan Ciparigi, Anggota Linmas Desa Ciparigi.
Joner