Beres Berahmana Minta Asuransi AXA Bayarkan Santunan Anggota Yang Meninggal

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Marga Silima (PMS) Kabupaten Karo, Beres Berahmana, minta pimpinan Perusahaan Asuransi PT. AXA Mandiri, yang berkantor di Bank Mandiri jalan Veteran Kabanjahe, segera berikan dana santunan bagi anggotanya yang meninggal.

Hal ini dikatakan Brahmana, kepada wartawan Minggu (11/09. 2022). Kata dia, dimasa pandemi ini, jangan bodoh bodohi masyarakat, apa pun alasan nya kalau dia telah memiliki Polis, itu sudah sah jadi anggota asuransi AXA Mandiri. Kalau meninggal pun anggotanya tidak mendapat santunan, jangan jangan asuransi AXA Mandiri itu pun tidak terdaftar ke absahannya di Negara ini ?,” tanyanya.

Lanjutnya lagi, sebelum masyarakat kena imbasnya lebih luas, diminta para ahli waris anggota yang meninggal itu segera membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo, supaya penyelidik itu bisa cepat memeriksa ke absahan perusahaan Asuransi AXA terdaftar atau belum.

“Asuransi di Kabupaten Karo telah banyak meraup uang rakyat di daerah ini, sadisnya selalu kerugian itu selalu pada rakyat kecil, oleh karena itu, Pemuda Merga Silima harus siap memerangi mereka. Kalau mereka merugikan rakyat, Sikat..!,” tegas Beres Berahmana ini.

Terpisah, Mantan Ketua Satgas Partai Demokrasi Indonesia Perjungan, (PDIP) Kabupaten Karo Kombar Tarigan, kepada Wartawan di Kabanjahe, Minggu (11/09) juga sangat menyesalkan kinerja Asuransi AXA Mandiri di Tanah Karo.

” Pemegang Polis di Asuransi AXA Mandiri itu atas nama, Alm. Minpin Sitepu warga Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo adalah sahabat saya dan saya kenal betul dia. Saya pun terkejut membaca koran semalam bahwa asuransinya tidak cair dari Asuransi AXA Mandiri, ini benar benar keterlaluan, ini perlu diusut hingga tuntas,” terangnya.

Saya siap garis terdepan menelusuri Asuransi ini kenapa tidak dibayarkan kepada keluarga, seingat saya bahwa dia tetap membayar premi pembayaran di Asuransi AXA Mandiri, sekarang dia telah meninggal haknya tidak diberikan, perbuatan ini harus diusut hingga tuntas, bila perlu ditutup kantor asuransinya itu,” tegas Tarigan ini.

Seperti diketahui bahwa Alm Minpin Sitepu meninggal dunia sesuai surat keterangan dr. Abdul Halim Raynaldo, S.JP(U) pada 13 Agustus 2021silam di Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan. Di dalam surat itu tidak diketahui apa penyakit dideritanya sehingga dia meninggal dunia.

Dari hasil konfirmasi dari pihak perusahaan AXA Mandiri, di kantor Bank Mandiri jalan Veteran Kabanjahe, bahwa Alm Minpin Sitepu benar anggota AXA Mandiri sejak satu tahun. Premi yang dibayarnya setiap bulannya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kantor pusat Asuransi AXA Mandiri bahwa korban meninggal karena penyakit jantung, sehingga tidak dibayarkan santunannya, beber Finacial Advisor Rajuanta Tarigan saat itu.

Sedangkan Martinus Sitepu, anak kandung Alm Minpin Sitepu, saat dikonfirmasi Minggu (11/09.2022) mengatakan, segera membuat lapor ke Polres Tanah Karo bila santunan Asuransi bapak saya tidak direspon pihak Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe,” katanya.

Dia juga berharap seluruh Nasabah Bank Mandiri jangan cepat terbuai akan janji janji mereka supaya masuk menjadi anggota mereka terutama bidang Asuransi AXA Mandiri, urusannya benar benar rumit bila nasabahnya meninggal dunia,” katanya berpesan.

(David -Team)