Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Ratusan Warga Desa Gongsol dan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo sejak kemarin hingga hari ini (11/08.2022) berjaga jaga di lokasi lahan PTPN II yang berada di akses lintas Kecamatan Merdeka menuju Berastagi dengan membawa alat-alat Pertanian berupa parang, Cangkul, dll untuk menghalau sekelompok warga yang juga membawa bambu dan senjata tajam datang dari luar daerah Kabupaten Karo yang hendak memagar lahan yang di klaim milik PTPN II di area Desa Gongsol tersebut.
Yang mana pada siang hingga sore kedua kubu (warga Desa Gongsol dan Desa Merdeka dengan sekelompok warga) tersebut, masih tetap bertahan dilokasi yang kedua belah pihak saling klaim dengan mempertahankan Lahan yang akan di pagar oleh pihak sekelompok warga yang datang dari luar Kabupaten Karo tersebut membuat akses jalan menuju Desa dan ke Kota itu lumpuh serta situasi sempat mencekam.
Selang beberapa waktu setelah terjadinya penutupan jalan, pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Tanah Karo datang untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrok dan kemacatan lalulintas dengan menurunkan Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Karo dan juga dari Personil Polsek Simpang Empat dan Polsekta Berastagi sembari menunggu dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak.
Saat dilokasi bentrok crew olnewsindonesia.com meng- konfirmasi salah satu Perwakilan dari sekelompok warga tersebut yakni Andri Hasibuan yang merupakan Lawyer dari pihak PTPN II itu mengatakan,” tujuan kita tak lain mengembalikan Tanah Negara sebagaimana aturan hukum yang berlaku, untuk dipergunakan oleh Negara sebagaimana mestinya sesuai amanah dari Undang-undang itu sendiri. Jadi tanah PTPN ini akan dikelola oleh PTPN lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia seluruhnya,” ujar Hasibuan.
Saat ditanya sekelompok warga tersebut siapa, Andri Hasibuan mengatakan,” mereka ini bukan Preman, mereka adalah sebagian besar Karyawan atau buruh PTPN dan sebagian juga Karyawan/Buruh kasar yang dikontrak harian oleh PTPN Tj.Morawa Medan Sumatera Utara, bukan yang seperti disebut-sebutkan dan mereka bukan Ormas dan bukan OKP ini murni Buruh PTPN yang di gaji sesuai aturan berapa gaji buruh kasar,” terangnya.
“Dan perlu diketahui yang mana sampai saat ini tidak ada hak alas Tanah ini dan dasar hukum diatas tanah ini, selain hak untuk dan atas nama PTPN II, ini bisa di kroscek keseluruh pihak. Namun harapan kita pihak PTPN siap di mediasi, karena legal standingnya milik kita pihak PTPN II jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Thomas Surbakti selaku Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa mereka (Pihak PTPN II) sejak kemarin mereka sudah ada di dekat lokasi dan tadi terjadi bentrok, yang mana mereka duluan menyerang warga kita dengan melempari dengan batu, sehingga warga kita menjadi korban,” ujarnya.
“Buktinya ada 3 (tiga) orang warga kita terkena lemparan batu yang saat ini sudah kita lakukan perobatan, tentunya atas kejadian itu, kita akan berjaga-jaga, agar tidak ada lagi terjadi aksi susulan.Dan tentunya kami sangat trauma atas kejadian ini, apa lagi warga luar yang datang mengusik ketenangan kami, wajar kami was-was dan menjaga marwah kampung kami ini,” ujar Sumanda Surbakti menambahkan.
Diketahui informasi dari Petugas pengamanan di lokasi, bahwa awal terjadi keributan pada saat pekerja dari pihak PTPN 2 Tj.Morawa sedang melaksanakan pemasangan pagar yang diklaim di lahan PTPN 2 Tj. Morawa di Desa Gongsol, tiba- tiba sejumlah warga Desa Gongsol datang dengan menghalau dengan melarang pekerja PTPN 2, tak terima sehingga terjadi keributan, yang akhirnya personil kepolisian dari Jajaran Polres Tanah tiba dengan menjaga lokasi hingga akhirnya sekira pukul 18.10 WIB Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membubarkan para kedua belah pihak.
(David)