Berita Tanah Karo, www.olnewsIndonesia.com, Sabtu (10/10/20)
Pesta pernikahan Putri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo. AKBP Heppi Karo – Karo bertempat di Hotel Sibayak, jalan Merdeka Kabupaten Karo pada Sabtu (10/10) 2020 sekitar Pukul 09.30 WIB, tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tetap jaga jarak (sosial distancing).
Kita melaksanakan pesta Putri kita ini sudah meminta izin kepada Gugus Tugas Kabupaten Karo dan sudah minta izin dari Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, SH.SIK,” sebut AKBP Heppi Karo karo ketika di konfirmasi wartawan di sela sela pernikahan Putrinya tersebut.
Sebelum melangsungkan pernikahan Putrinya itu, AKBP Heppy Karo – karo terlebih dahulu meminta izin dari Dinas terkait, apakah diberi izin atau tidak. Setelah diberi izin, prosesi pernikahannya dibatasi jumlah tamu yang datang. Kemudian, yang utamanya menyediakan peralatan terkait pencegahan Covid-19.
Intinya, dengan mengikuti protokol kesehatan bisa kami sampaikan, contohnya kapasitas hotel ini 1000 orang. Yang bisa kita kumpulkan adalah sebanyak 20 persen, yaitu 200 orang. Jadi, di pesta ini tidak bisa melewati dari yang sudah di tentukan Gugus Tugas Kabupaten Karo, dan tidak bisa membuat hiburan dan acara adat pun ala kadarnya saja biar sudah selesai.
Sebelum masuk pun ke Aula Hotel ini, tamu pun terlebih dahulu di anjurkan mencuci tangan, ditempat yang telah kita sediakan termasuk Handsanitizer , masker dan lain sebagainya. Jika ada tamu kita yang tidak memakai masker, petugas kita pun melarangnya masuk atau langsung kita kasih masker dulu baru bisa masuk ke lokasi pesta,” tambah AKBP Heppi Karo – karo.
GM Hotel Sibayak Internasional Dedy Nelson, kepada wartawan,mengatakan, bahwa menerima tawaran prosesi pernikahan Putri Kepala BNNK di Hotel Sibayak Internasional setelah ada izin resmi instansi terkait serta memberlakukan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Kita juga mengingatkan kembali kepada Tuan Rumah yang melaksanakan pesta, dan para tamu untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya guna menghindari penularan Covid-19. Menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Karo,” sebut Dedy.
Penyelenggara pesta harus berupaya memastikan protokol kesehatan dijalankan, dengan menyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan, dan masker serta mengatur jarak antar tamu. Jumlah tamu juga dibatasi hanya 200Â orang dari kapasitas 1000 orang atau 20 persen.Protokol kesehatan telah kami penuhi agar tak terjadi hal yang tak diinginkan,” jelas Deddy.
( David )