by

Sita 30 Paket Sabu, Polsek Metro Taman Sari Ringkus Pengedar Narkoba

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polsek Metro Taman Sari meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial HI (46 tahun) di kamar kontrakan Jalan Raya Lodan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, Petugas menyita 30 paket sabu siap edar.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pengedar yang mengedarkan narkoba di wilayah Taman Sari.

“Di kamar kontrakan petugas berhasil mengamankan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto 22,70 gram,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial AG yang saat ini masih diburu.

“Pelaku HI (46 tahun) mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram dari pelaku lain berinisial AG yang kini dalam pengejaran,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menjual dan mengedarkan narkoba sekitar 1 tahun.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jmy