Lahan Huntap Tidak Dibagi Untuk Warga Huntap

Berita Karo.OLNewsindonesia.Rabu (09/06/21)

Untuk diketahui masyarakat bahwa sisa lahan sepanjang bibir jurang hunian tetap (Huntap) pengungsi terkena dampak gunung Sinabung di Lau Mangir Surbakti Tiga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, sepanjang lebih kurang 200 meter tidak pernah dibagikan kepada penghuni lokasi tersebut.

Sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama warga pengungsi dan Rekompak pada 2017 lalu bahwa setiap warga yang setuju tinggal di Huntap Lau Mangir hanya memiliki lahan 5 x15 . Tanah ukuran itu dibangun rumah tempat tinggal mereka yang jumlahnya 116 kepala keluarga, “kata Kristina Br Surbakti penyedia lahan Huntap itu sesuai dengan akte notaris David Mulianta Barus ,SH Nomor 54 Tanggal 13 Juni 2017, Rabu (09/06.2021).

Lebih lanjut dikatakan Kristina , bahwa dia bersama Riahta Br Ginting, Irwan Pandia dan Anima Br Simanjorang berperan aktif dalam hal penyediaan lahan Huntap bagi pengungsi erupsi gunung Sinabung.

Awalnya lahan ini dapat ditempati 161 kepala keluarga, namun sesuai aturan Pemerintah 30 % dari lahan yang tersedia harus digunakan untuk fasilitas umum (fasum) sehingga tersisa tanah dapat dipergunakan untuk hunian 116 rumah dengan ukuran 5×15 sesuai dengan akte notaris yang telah sampai kepada warga penghuni huntap Lau Mangir Surbakti Tiga,” ujar br Surbakti didampingi rekannya sesama penyedia lahan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Riahta Br Ginting bahwa sepanjang  lebih kurang 200 meter dan lebar 5 sampai 8 meter dari bibir jurang harus disisakan untuk mengantisipasi terjadinya longsor yang dapat berakibat bagi warga yang tinggal di Huntap Lau Mangir Surbakti Tiga tersebut.

Sementara Mahmud Ginting yang mengaku salah satu ketua Aron yang ikut terlibat dalam proses pemilihan lokasi Huntap dan ikut sebagai pengawasan pembangunannya kepada wartawan mengakui bahwa sepanjang bibir jurang tidak boleh di bangun rumah hunian karena berpotensi terjadi longsor yang berakibat fatal bagi penghuni Huntap.

Sepanjang pengetahuan saya sampai sekarang tidak ada warga yang mengaku tanah sepanjang bibir jurang ini adalah miliknya,” kata Mahmud Ginting menjelaskan.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *