Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(09/08)
Komisi D DPRD provsu bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, Msi dan Plt PUPR Paksa Tarigan, ST, Walhi Sumut Dana Tarigan, Aliansi Peduli HBB (horas Tano Batak) Lamsiang Sitompul beraudensi ke kementerian lingkungan Hidup, Jumat (09/08) 2019 pukul 09.00 WIB diruang Manggala Wanabakti Jakarta.
Rombongan diterima oleh Ir. Yuliarto Joko Putranto,Sekretaris Direktorat Jenderal PDASHL, Luckmi Purwandari, ST, M.Si., Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen PPKL, Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si., Kepala Biro Humas, Dr. Drs. Sugeng Priyanto, M.Si., Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum.
Dalam audensi terungkap fakta isu pertemuan terkait pencemaran sekitar kawasan Danau Toba . Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan terkait KJA di Tongging dan maraknya kotoran Babi masuk ke Danau Toba, khusus Kab . Karo itu kita katakan tidak ada.
Walaupun rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) bertebaran di Kab Karo , tapi untuk pembuangan kotoran Babi di seputaran Tongging saya jamin tidak ada, itu zero kotoran Babi. Dalam waktu dekat ini masyarakt Kab.Karo akan memberikan surat persetujuan bahwa mereka yang mengusahai KJA akan disterilkan, ini yang kita dapat informasinya,”terang Terkelin Brahmana.
Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumut, Dana Tarigan mengatakan, “jika Danau Toba adalah ikon Parawisata sebaliknya dirinya menyebut lkon Danau Toba saat sekarang ini “TOILET RAKSASA” , ini saya katakan karena pencemaran kawasan Danau Toba sudah sangat parah rusaknya dan menakutkan, bayangkan kotoran Babi , kotoran Manusia , kotoran Ikan , limbah Perhotelan semuanya dibuang ke Danau Toba,”kesalnya.
Heran-nya kenapa perhotelan, budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) dari perusahaan dan masyarakat tidak mematuhi Pergub tahun 2017, ini warning, air Danau Toba sekarang sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk dikonsumsi sebagai air minum, “tambahnya.
Hal serupa dikecam oleh Aliansi peduli Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul angkat bicara mengecam terjadinya pencemaran di Danau Toba, merupakan kerusakan sangat parah. Lamsiang membenarkan fakta dilapangan pencemaran akibat faktor kotoran Babi , kotoran Manusia , kotoran taik Ikan dari budidaya KJA ditambah limbah perhotelan yang tidak memiliki Ijin,” urainya.
Sesuai hasil riset penelitian Lingkungan Hidup Provsu tahun 2005-2012 menyatakan kawasan Danau Toba, kategori “tercemar” nah ini yang kita banggakan di Danau Toba, saya katakan tidak..! Untuk itu sesuai instruksi Presiden Jokowi kami HBB meminta tidak ada alasan KLH tidak setuju, harus setuju zero Keramba,”tegas Lamsiang berapi api..!
Pada kesempatan yang sama komisi D DPRD Provsu secara bergantian menyebutkan bahwa Danau Toba adalah ikon yang menakutkan, (Fahrijal Nasution), Danau Toba bukan ikon destinasi dunia (Burhanuddin siregar), Danau Toba harus zero KJA (Layari Sinukaban), danau Toba sarang kotoran rentan penyakit (Leonard Surungan Samosir).
Menanggapi derasnya mengalir ocehan para anggota komisi D DPRD Provsu , Sutrisno Pangaribuan selaku ketua komisi D DPRD Provsu yang memimpin gelar audensi akan mendorong KLH agar mengambil sikap,”jelasnya.
Kadis Lingkungan Hidup Provsu Ir. Binsar Situmorang mengakui sangat sulit menertibkan zero KJA oleh perusahaan perusahaan yang belum menutup usahanya yang dianggap mencemari Danau Toba, sebab mereka tahu aturan hukum, “ujarnya.
Kita bicara untuk zero KJA harus dulu kita revisi payung hukumnya yang termaktub pada Perpres 81 tahun 2014, disebutkan dalam Perpres ini tidak ada menguatkan zero KJA hanya zonasi KJA, nah kalau mau menanggapi apa yang diutarakan dalam rapat ini, mari revisi dulu, agar peraturan yang ada tidak tumpang tindih,”tegasnya .
Sementara itu, Kementerian KLH Sekretaris Direktorat Jenderal PDASHL, Luckmi Purwandari, ST, M.Si. Mengatakan apa yang disampaikan tadi, semua sudah kita catat, dan kita akan bahas bersama pimpinan kami,”ujarnya menutup rapat.
(David)