Bupati Karo Sidak PT Ultra Sumatera Dairy Farm

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(09/07)

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi sejumlah OPD terkait mengadakan Sidak ke PT Ultra Sumatera Dairy Farm yang bergerak dalam bidang Peternakan Sapi dan industri, Senin (08/07) 2019 pukul 16.00 WIB di Desa Pertibi Tembe Kec . Merek Kab . Karo.

Dilokasi Terkelin menyampaikan kedatangannya ingin menjajaki sejauh mana manfaat keberadaan PT Ultra Sumatera Farm ini terhadap lingkungan sekitar maupun kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) ke Pemda Karo.

Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kelengkapan adminitrasi yang berurusan dngan Pemda Karo semua sudah diurus, oleh perusahaan tersebut, baik dokumen Lingkungan, IMB dan sebagainya,ini harus kita cocokan dengan keterangan OPD terkait bahwa semua sudah lengkap, “ucap Terkelin saat bertemu dengan manajer PT Sumatera Dairy Farm.

Ket foto : Bupati Karo berdialog dengan Manajer PT Sumatera Dairy Farm Dinda (kemeja putih) disaksikan sejumlah OPD terkait, saat sidak ke Pertibi Tembe.
Ket foto : Bupati Karo berdialog dengan Manajer PT Sumatera Dairy Farm Dinda (kemeja putih) disaksikan sejumlah OPD terkait, saat sidak ke Pertibi Tembe.

Disamping itu kita ingin lihat, bagaimana pengembangan Sapi tersebut , jangan hanya kita dengar dari cerita orang saja, nah itulah kita lihat, nanti sambil berjalan kita keliling kita cek semua, adminitrasinya dan kedepan CSR-nya, biar OPD terkait yang menangani untuk menindaklanjuti nya, ” tutur Bupati.

Iya, selama ini dirinya memastikan PT Sumatera Dairy Farm belum ada memberikan kontribusi CSR – nya ke Pemda Karo, sejak keberadaannya diwilayah Pertibi tembe kec. Merek Kab. Karo, dengan adanya kedatangan kita ini, mudah mudahan pihak perusahaan akan mengerti dan ada kerja sama dengan OPD terkait yang membidangi selanjutnya,” tambahnya.

Sementara Pelaksana Tugas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Liasma Br Ginting menyebutkan sebelumnya dokumen lingkungan PT Sumatera Dairy Farm sudah diterbitkan seluas 73 Haktare ditahun 2012. Nah, sekarang ini ada penambahan luas lahan seluas 83 Haktare, otomatis pihak perusahan mengajukan perubahan dokumen lingkungan, agar diterbitkan ulang dan itu masih dalam tahapan proses agar Out putnya izin lingkungan, ” terang Liasma.

Manager PT Sumatera Dairy Farm yang diwakili Dinda mengakui agak terkejut kedatangan pejabat nomor satu di Kabupaten Karo bersama rombongan, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

Dinda mengatakan, perusahaan ini sekarang memiliki Sapi jenis Frisian Holland (FH) yang berjumlah lebih kurang 500 ekor, Sapi ini rata rata sudah menanjak dewasa, sudah tahap pengembangan agar beberapa tahun kedepan kita akan perah susunya, namun sekarang kita belum beroperasi secara utuh, mengingat Sapi nya belum dewasa, “imbuhnya.

Hal senada dikemukakan Kadis Peternakan Metehsa dan Kabid Peternakan Herniwaty Br Perangin Angin , kita belum ada pintu masuk untuk meminta perusahan PT Sumatera Dairy Farm, terkait kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah ) Kab. Karo, selain seusai Perda tahun 2012 tentang kontribusi pemungutan RPH (Rumah Potong Hewan ).

Kondisi ini, berlaku jika pihak perusahan melakukan penjualan Sapi yang apkir maka dikenakan biaya kutipan sesuai Perda Rp 20.000 /ekor, “katanya. Sedangkan untuk CSR-nya nanti kedepan kita kordinasikan dengan pihak perusahaan, mudah mudahan tidak jalan buntu,” jelas Metehsa dan Herniwaty.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *