[ad_1]
Bandung-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin didampingi Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi ikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 di Aula Gedung Sate Bandung Jawa Barat, Selasa (8/3/22).Â
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini terkait dengan MCP KPK yakni rendahnya capaian MCP KPK terkait pengelolaan aset. Meski demikian terkait pengelolaan aset tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor bisa mensertifikasikan 1.500 bidang tanah.Â
“Alhamdulilah kita bisa mensertifikasikan 1.500 bidang tanah. Supaya Jabar Juara, alangkah indahnya jika Provinsi memberikan bantuan ke Kabupaten/Kota untuk percepatan sertifikasi aset,” ungkap Sekda.Â
Selanjutnya, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Agus Priyanto menyampaikan, kegiatan ini bertujuan pertama untuk menjaga dan meminimalisir orang-orang baik agar terhindar dari tindakan korupsi dan kedua adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, MCP bukan sekedar angka tetapi juga bentuk komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.Â
“Berdasarkan data tahun 2021, MCP Jawa Barat hasilnya cukup baik, tetapi belum memuaskan. Untuk itu kami harapakan masing-masing Kabupaten/Kota menetapkan target MCP tahun ini. Nanti Inspektorat akan membantu melalui monitoring dan evaluasinya untuk memantau bagaimana aksi atas target yang sudah ditetapkan di awal untuk tahun 2022 ini,” bebernya.Â
Sebagai informasi turut hadir secara virtual dalam kegian tersebut yakni, Kemendagri Drs. Teguh Narutomo, MM, dan hadir langsung yakni Kepala BPKP Provinsi Jabar Mulyana serta Inspektorat Provinsi Jawa Barat. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)
[ad_2]
(Deni)