by

Memiliki Ganja Seorang Pria Warga Desa Merek Diringkus Satresnarkoba

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Memiliki dan menjual Narkotika jenis Ganja Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo ringkus seorang laki laki dengan insial AG (34), warga Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo pada Senin silam (04/07.2022) sekira Pukul 18.00 WIB di Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan.

Saat memberikan keterangan ke Wartawan, Jum’at (08/07.2022) penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, yang mana Kasat Narkoba menerangkan bahwa Terduga AG tersebut ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang yang diduga Narkotika jenis Ganja.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Petugas kita, pada Senin (04/07.2022) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo. Dan atas informasi tersebut, Petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” kata Kasat ini.

Lanjutnya lagi,” dan pada hari yang sama, sekira pukul 18.00 WIB, Personil kita dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan ciri ciri sesuai informasi yang kita ketahui bernama AG tersebut, dan saat kita lakukan penangkapan, AG sedang berada duduk di atas 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Revo warna Hitam tanpa plat yang sedang berhenti di pinggir jalan di Desa Merek.

“Dalam penggeledahan diri AG kita temukan di dalam bagasi sepeda motor yang diduduki AG, barang bukti berupa, 5 (lima) paket/am diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 140 (seratus empat puluh) gram, 1 (satu ) bungkus plastic assoi warna merah diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 60 (enam puluh) gram dan 11 (sebelas) lembar potongan kertas nasi warna coklat.

“Kemudian AG mengakui keseluruhan barang bukti tersebut miliknya dan adanya satu buah handphone warna Hitam Merk Nokia dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Honda Revo warna Hitam tanpa plat juga turut diamankan ke Mapolres Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba ini.

(David)