Berita Karo.OLNewsindonesia.Senin(09/02/21)
Lokasi Siosar santer dibicarakan masyarakat akhir akhir ini terkait isu pembangunan liar tanpa ada Izin dan hal lainnya,Bupati Karo Terkelin Brahmana SH,MH memberikan keterangan kepada wartawan di sela sela kegiatan Beliau.
Yang mana dalam hal ini, isu tak sedap dalam pembangunan puluhan bangunan perumahan yang terdiri dari bangunan rumah toko (Ruko), Villa dan Coffe dikawasan Zia Coffe Siosar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karo.
Bila benar puluhan bangunan perumahan di kawasan Zia Coffe Siosar tidak memiliki IMB dan Izin Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, maka Pemda Karo akan segera melakukan penindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,â€kata Bupati kepada sejumlah wartawan,beberapa waktu lalu di Kabanjahe.
Bupati Karo juga akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Karo dan memerintahkan agar segera membuat surat nota dinas untuk mengundang Camat dan Kepala Desa beserta Dinas terkait, agar diketahui hal-hal apa saja yang dilanggar oleh pemilik bangunan di kawasan perumahan Zia Coffe Siosar.
Terkelin Brahmana SH juga mengintruksikan kepada Kasat Pol PP agar langsung meninjau dan membentuk tim satuan khusus untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan dan penertiban sesuai peraturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Radius Tarigan yang ditemui wartawan mengatakan, tidak pernah memberikan rekomendasi terkait adanya pembangunan puluhan bangunan dan Villa hunian di Zia Coffe.
Hingga saat ini tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun mengeluarkan Izin Lingkungan untuk pembangunan perumahan villa ataupun rumah toko di kawasan Zia Coffe tersebut,†ujar Radius singkat.
(David)