Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) terus berupaya mempertahankan Jakarta bebas rabies dan mencegah gigitan hewan penular virus rabies (GHPR).
Untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies, kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta antara lain menggencarkan vaksinasi rabies dengan sasaran anjing, kucing, kera dan musang secara berkelanjutan dan pengendalian populasi melalui sterilisasi hewan penular rabies (HPR).
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya menyiagakan kasatlak di setiap kecamatan di Jakarta, agar warga secara pro aktif melalui RT, RW, dan kader dapat langsung ke kantor kecamatan masing-masing berkoordinasi terkait kebutuhan vaksinasi rabies gratis untuk hewan, pengambilalihan hewan liar, sterilisasi hewan dan lain-lain.
Tercatat, sebanyak 20.423 ekor hewan penular rabies (HPR) telah divaksinasi periode Januari sampai Juni 2023. Sedangkan sterilisasi HPR sebanyak 3.532 ekor pada periode yang sama.
“Kami terus mendorong partisipasi warga untuk mencegah gigitan hewan penular virus rabies, mengendalikan populasi HPR melalui sterilisasi, melakukan surveilans hewan rabies, menerapkan tata laksana gigitan HPR secara terpadu, Komunikasi Informasi Edukasi tentang rabies dan kepemilikan hewan bertanggungjawab,†ujar Eli, sapaan akrabnya, Kamis (6/7).
Eli menjelaskan, rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular (zoonosis) utama dan selalu menjadi masalah kesehatan masyarakat. Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah Bebas Rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat Bebas Rabies.
“Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah yang belum bebas rabies dan lalu lintas Hewan Penular Rabies atau HPR yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta,†tandas Eli.
210