Bertemu DPRD Kab Minahasa, Drs Helmud Rifat Tulungen Minta PT Plumpang Raya Anugerah Untuk Libatkan Mitra Usaha Lokal

Berita Tompaso, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kehadiran PLTP Tompaso yang diharapkan masyarakat Tompaso bisa membawa efek ekonomi pada masyarakat lokal, ternyata berjalan tidak sesuai yang diharapkan. Setidaknya hal tersebut disampaikan Drs Helmud Rifat Tulungen tokoh masyarakat Tompaso yang mendatangi PT Plumpang Raya Anugerah (PRA) yang merupakan salah satu kontraktor pelaksana proyek eksplorasi PLTP Tompaso oleh PT Pertamina Geothermal Energy di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (6/3/23).

Gerbang Masuk Lokasi

Rifat Tulungen mengaku kecewa karena kehadiran dan maksud baiknya untuk bertemu PT PRA bertepuk sebelah tangan. Tidak ada perwakilan managemen PT PRA yang bisa ditemui untuk setidaknya menyampaikan keberatan tertulis dari dirinya.

“Kami tidak bisa bertemu dengan pihak managemen PT Plumpang Raya Anugrah, untuk menyerahkan surat bagi mereka,” kata Rifat dengan kecewa. Dan menurut Rifat lagi, usaha untuk bertemu itu sudah dilakukan sejak Jumat (3/3/23).

Menjadi harapan Rifat agar dengan adanya kegiatan eksplorasi panas bumi, baik yang dilaksanakan oleh PT PRA maupun kontraktor pelaksana yang lain, bisa memberikan manfaat, tidak hanya kegiatan ekonomi yang meningkat dengan diberdayakan warga sebagai tenaga kerja dalam proyek tersebut namun juga berkeinginan mengunakan potensi usaha lokal untuk diakomodir.

Lokasi Mulai Dipagari

Masih menurut Rifat bahwa acuan dari harapan itu tentunya adalah UU No.21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, pasal 52 ayat 1g, pasal 65 ayat 2b. Juga berdasar PP No.7 Tahun 2017, pasal 97 ayat 4a & ayat 5, dimana intinya menegaskan untuk memberdayakan masyarakat lokal dan potensi usaha lokal. Dan menurut RIfat bahwa kepentingan masyarakat lokal, dimana dirinya merupakan bagian dari masyarakat lokal mempunyai alasan yang jelas untuk bisa di akomodir.

Menurut klaim Rifat bahwa komponen masyarakat mendukung hal ini dan dirinya akan terus untuk memperjuangkan UKM dan perusahaan – perusahaan lokal untuk bisa berpartisipasi membangun wilayahnya melalui PLTP Tompaso.

“Maka Kami pun pada hari ini Senin (6/3/23) dari lokasi pengeboran langsung berkonsultasi dengan wakil rakyat yang ada di DPRD Kab.Minahasa setelah gagal bertemu management PT. Plumpang Raya Anugrah”, ujar Helmud Rifat Tulungen yang tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya kepada PT. Plumpang Raya Anugrah, yang menurut Rifat terkesan menutup diri ketika beberapa masyarakat dan pelaku usaha lokal meminta penjelasan.

Pada kesempatan selanjutnya ketika berdialog dengan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Rifat memaparkan maksud dari surat yang diberikan kepada Anggota Dewan tersebut.

Respon yang sangat baik dari Anggota DPRD Kab Minahasa dengan mengatakan, “Kami dari komisi III akan mengambil langkah membentuk tim untuk meninjau lokasi, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk hearing dengan Dewan”, kata Rommy P. Leke SE MSi selaku Ketua Komisi III, didampingi Franky Wolayan dan Drs. Robby Longkutoy MM.

AWK