Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mulai menyosialisasikan penerimaan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), Selasa (6/12). Sosialisasi dibuka oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat.
Kegiatan yang digelar di gedung Blok C ini dihadiri perwakilan kelurahan/kecamatan yang ada. Sosialisasi menghadirkan narasumber Dessi Fatmasari dari Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Kemudian, Mohamad Priyono dari Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa
(BPPBJ) DKI Jakarta dan Debby Novita Andriani dari Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta.
Hendra Hidayat mengatakan, saat penerimaan PJLP khususnya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umun (PPSU) ini para pejabat terkait di tingkat kelurahan/kecamatan agar memperhatikan regulasi yang ada.
“Pengadaan penerimaan PJLP dilakukan secara terbuka, transparan dan bebas KKN. Tidak kalah penting, pastikan proses seleksi dilaksanakan melalui kegiatan bersifat humanis,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, SOP pelaksanaan tugas PJLP yang jelas dan terukur kinerjanya juga harus diterapkan.
Selanjutnya, proses penginputan data PJLP dalam sistem informasi e-PJLP dan proses listing pembayaran jasa melalui sistem paling lambat tanggal 5 setiap bulan berjalan. Kemudian, batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim pengendalian PJLP Provinsi DKI Jakarta yang telah hadir untuk memberikan informasi atau masukan dalam perekrutan PJLP ini,” tandasnya.
210