Roy Fahcraby : Sebagian Besar Masyarakat Tidak Takut Dampak Penularan Covid-19

Berita Karo.OLNewsindonesia.Kamis(07/01/21)

Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat sepertinya semakin tidak perduli dampak yang akan terjadi, terlebih masyarakat kini makin banyak melaksanakan hajatan /pesta pernikahan dan pesta pesta lainnya, ini terbukti di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Karo telah memperbolehkan warganya untuk menggelar acara pesta pernikahan,dan acara lainnya.

Roy Fahcraby Ginting SH, M. Kn salah satu Pengamat Sosial dan Akademisi dari Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting SH M.Kn, mengatakan, “resepsi dan pesta adat Pernikahan sudah berlangsung dan rutin di laksanakan masyarakat terlebih di Tanah Karo walaupun tetap dengan syarat syarat tertentu.Namun seperti umumnya sangat minim pengalaman dari aparat pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (07/01) 2021.

Roy mengatakan kembali, “saat ini sepertinya sebagian besar masyarakat tidak takut dengan dampak penularan Covid-19 dan hal ini terlihat dari prilaku masyarakat yang menghadiri acara resepsi pesta pernikahan di Jambur (Lost /Aula) dan gedung pertemuan yang masih banyak tidak memakai masker dan saling salam menyalami serta minimnya fasilitas cuci tangan dan sabun yang tentunya hal ini sudah sangat melanggar peraturan Pemerintah yang selayaknya memberlakukan sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Aktivis dan pegiat Sosial ini mengatakan ke media, bahwa dirinya pernah terpapar Virus Corona yang menyebabkan harus di rawat di Rumah Sakit selama 2 minggu, itu semua karena selama ini dirinya lalai dan menganggap virus itu tidak ada dan akibatnya hampir merenggut nyawanya, karena dalam kondisi yang sudah parah lah sehingga masuk ke Rumah Sakit.

Saya sangat mengharapkan masyarakat benar benar menjaga dirinya dan keluarga serta masyarakat dalam berperang melawan virus Corona dengan ketat melaksanakan protokol kesehatan. Sayangilah keluarga kita serta lingkungan kita dengan tidak menjadi pembawa virus mematikan itu, ” kata Ginting.

Roy mengatakan, walau Pemerintah Daerah sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan dan pesta pesta lainnya di masa pandemi Covid-19 ini, dengan aturan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 hendaknya masyarakat yang mengadakan acara melakukan hal itu dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bagi masyarakat yang akan melakukan acara resepsi pernikahan dan pesta pesta lainnya selama pandemi Covid-19 ini hendaknya harus terlebih dahulu mengurus izin mulai dari RT, Lurah atau Kepala Desa dan Dinas Kesehatan. Nah atas dasar itu Pemkab mengirim Satpol PP untuk pengamanan dalam menekan angka penularan Covid-19, “harap Dosen ini.

Penerapan protokol kesehatan, haruslah benar-benar dipatuhi agar lokasi resepsi pernikahan seperti Jambur dan Gedung Pertemuan tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo.Terkait protokol kesehatan harus ditaati undangan dan penyelenggara pesta pernikahan, seperti mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara, periksa suhu tubuh, memakan masker, menjaga jarak antrian dan kursi.

Roy Fachraby mengharapkan agar Pemkab Karo menerapkan aturan yang ketat jika kegiatan pesta atau acara apapun yang akan digelar di Hotel, Jambur, Gedung Pertemuan atau di tempat lainnya dengan jumlah undangan yang datang ke lokasi mesti dibagi dalam beberapa Shift atau pengaturan kehadiran undangan. Untuk handsanitizer akan disediakan di berbagai lokasi, seperti di meja makanan, pintu masuk, dan beberapa tempat strategis lainnya.Jangan semua undangan datang dalam waktu yang sama.

Dan bagi siapapun penyelenggara acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dalam hal ini Polisi dan Satpol PP dengan membubarkan acara saat itu juga,” tegasnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *