Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(07/07)
Warga Desa Merdeka dihebohkan atas terjadinya pembantaian seorang ibu rumah tangga bernama Julian yang di meregang nyawa ditangan Suaminya sendiri di rumah kontrakannya di jalan Menuju Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo persisnya di simpang Juma Njulu pada, Selasa pagi (07/07) 2020 sekira pukul 05.30 WIB
Adapun kronologis kejadian menurut warga sekitar berawal dari cekcok mulut antara Tersangka, yakni Faoza Tulo Hia (25) dengan istrinya yang bernama Julian Lase (22) pada hari Senin Siang (06/07) 2020 sekira pukul 11.00 Wib di Rumah kontrakannya di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Kab. Karo
Berawal cekcok mulut, Faoza Tulo Hia melakukan pemukulan terhadap korban Julian Lase (22) yang tak lain adalah istrinya.
Karena masih tersulut emosi,Faoza Tulo Hia memukul Korban (Julian) bertubi tubi dengan menggunakan tangan, tak puas memukul dengan tangan, Faoza memukul Korban juga dengan sebuah gagang Cangkul yang terbuat dari kayu.
Sambil emosi Tersangka menanyakan kepada korban, “Jujur Kau Dek, kalau memang ngga ada lagi hatimu sama ku, ya udah..! “, ucap Tersangka saat itu.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Tersangka kembali memukul korban dibagian kepala,Korban seketika itu terjatuh di ruang tamu.
Melihat korban terjatuh,Tersangka mengangkat Korban kedalam kamar dan mengganti pakaian korban.
Lantas sekira pukul 03.00 WIB Selasa (07/07) 2020 dini hari ,tersangka melihat korban sudah kritis, dan diketahui pada pukul 03.30 WIB Korban telah meninggal dunia.
Informasi yang terima OlnewsIndonesia.com Polres Tanah Karo melalui Kasat Reskrimnya AKP Sastrawan Tarigan SH menyebutkan pada Selasa (07/07) 2020 sekira pukul 05.30 WIB, Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah mendapatkan informasi bahwa ada 1(satu) orang mayat perempuan bernama Julian Lase di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Kab. Karo, lantas unit Opsnal bergabung dengan Personil Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di rumah korban,Unit Opsnal Satreskrim karo beserta Personil polsek Simpang Empat langsung melakukan Penyelidikan Identitas korban dan Barang Bukti kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yakni Faoza Tolong Hia yang Tak lain adalah suami Korban,Terang Kasat.
Barang bukti berupa sebuah gagang Cangkul dan terduga sudah diamankan di polres Tanah Karo,pihak penyeidik juga sedang Meminta keterangan para saksi yakni,Alinudin Hia (26), Fati Mina Waruhu dan Merlina Zebua (22) guna proses sidik lebih lanjut, “ucap Kasatreskrim Polres Tanah Karo tersebut.
(David)