Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa pemerintah dapat membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pembubaran ormas-ormas anti Pancasila, tegas Presiden, bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia.“Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara,†kata Presiden usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017, di Jagakarsa, Jakarta, Jumat (5/5) siang.
Kalau sudah mengganggu, lanjut Presiden, itu yang hendak dilakukan sesuatu oleh Menko Polhukam.
Presiden berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, ia memastikan bahwa rencana Menko Polhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban.
“Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak!,†tegas Presiden.
Karena itu, Presiden Jokowi menegaskan kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan, itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menko Polhukam. (Source:Seskab:DNS/JAY/ES)