Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Nasib naas dialami warga Medan DS Pelawi dan B Purba, alih – alih ingin mendapatkan keuntungan dari pengadaan di instansi pemerintah, apa daya dana malah lenyap karena amblas ditipu oleh oknum yang menurut pengakuan DS Pelawi dan B Purba (55) bahwa mereka ditipu oleh “Trio Raja Tipu” yang terdiri dari Deking S Depari, Rori Junias Armijaya dan Yoki Wijaya saat di konfirmasi di Kabanjahe, Kamis (06/04.2023).
Dalam keterangan kepada media di Kabanjahe, DS Pelawi menceritakan kronologis bahwa awalnya dirinya bertemu Deking S Depari, Rori Junias Armijaya dan Yoki Wijaya di Cafe Guru Patimpus, Jalan Djamin Ginting seputaran Simpang Pos Medan, Sumatera Utara. Kemudian DS Pelawi ditawarkan pekerjaan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Tingkat I dan II yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Singkat kata, apabila DS Pelawi tertarik, dirinya diminta menyetorkan dana / anggaran nya secara bertahap. Tahap pertama, tanggal 28 Maret 2022 (ada bukti transfer), DS Pelawi diminta menyetor sebesar 10 juta rupiah sebagai uang jalan (ongkos). Pada Tahap kedua, sebesar 40 Juta, dan seterusnya sehingga mencapai sekitar 150 juta rupiah. Dan permintaan penyetoran dana tersebut disanggupi oleh DS Pelawi.
“Hingga ditunggu tunggu sampai saat ini pengadaan kegiatan tersebut tidak kunjung ada, ketika Saya hendak pertanyakan dengan cara dihubungi via seluler, HP para pelaku tidak lagi bisa dihubungi. Dan salah satu oknum penipu (Deking Depari) sempat terjalin komunikasi dengan Saya. Pada saat itu Deking menjanjikan akan membayar pada tanggal 13 Desember 2022, namun karena alasan sakit beliau berjanji di rumah sakit Adam Malik Medan tanggal 20 Desember 2022, akan dikembalikan seluruh uangnya, nyatanya ketika ditagih pada hari dan tanggal tersebut ke rumah oknum (Deking) tersebut, Dianya sudah lari kabur tidak ada di rumah nya,” terang DS Pelawi ini.
Diakui DS Pelawi, alasan lain mengapa dirinya percaya untuk menyetorkan uang karena Rori Junias Armijaya alias Rori mengaku sebagai adik dari Kepala Kejati Sumatera Utara, Idianto SH, MH.
“Awalnya, Saya kemarin percaya bahwa salah satu Penipu atas nama Rori Junias Armijaya alias Rori mengatakan kalau dia adalah adik (saudara) dari Kepala Kejatisu Idianto, SH, MH, sehingga permintaan uang dalam pengadaan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersebut saya berikan, namun seiring waktu berjalan saya ketahui kalau Rori bukan adik dari Kepala Kejatisu,” ujarnya sembari akan membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak yang berwajib.
Sementara itu, B. Purba (55) salah satu korban yang merupakan warga Kota Medan, mengaku juga ditipu oleh Deking S Depari, Rori Junias Armijaya dan Yoki Wijaya. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan olnewsindonesia.com di Kota Kabanjahe, Kamis (06/04.2023).
“Saya ikut pernah tertipu, dan setelah Saya telusuri para oknum tersebut juga sudah banyak menipu warga masyarakat. Kemarin ada warga Jakarta, Riau dan daerah lainnya berhasil ditipu para oknum itu ” ujar B Purba.
Terkait pengakuan Rori yang mengaku adik Kepala Kejatisu, ketika dikonfirmasi team olnewsindonesia.com melalui seluler ke pihak keluarga Kepala Kejatisu (adik kandung dari Kejatisu Idianto) mengatakan kalau Rori Cs tersebut bukan adiknya dan sama sekali tidak dikenal. Sehingga pihak keluarga adik kandung Kepala Kejatisu inipun menyarankan untuk segera buat pengaduan kepada pihak berwajib.
(David)