Camat Jonggol Bersama Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Rokok Ilegal

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, SE, M.Si, bersama Camat Jonggol Andri Rahman, S, STP, M.Si, sosialisasikan peningkatan pengetahuan tentang penegakan hukum terkait cukai rokok ilegal, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jonggol pada Kamis, 6 juli 2023, dengan narasumber Wahyu Setyono Widyobroto, Nurbaeti Hijriyanti, Ristiawan, Retno Wulandari dari KPP Bea Cukai Bogor.

Dalam keterangan kepada media, Camat Jonggol menjelaskan bahwa peserta sosialisasi terdiri dari RT, RW, Kadus, para pedagang dan para anggota Binpol seluruh wilayah Bogor timur dari 7 Kecamatan. Dirinya berterima kasih atas kehadiran Kasat Pol Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid beserta stafnya serta kepada tim KPP Bea Cukai Bogor.

“Untuk bersama sama membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian indonesia, untuk pembangunan di wilayah indonesia, maka di harapkan untuk membantu, menginformasikan apabila ada di 7 wilayah, ada masyarakat yang menjual rokok dengan cukai ilegal, ataupun tidak membayar atau tidak mengunakan cukai” terang Camat Jonggol terhadap peserta kegiatan dan tujuan kegiatan.

Ditambahkan Camat Jonggol, apabila ditemukan ada oknum menjual rokok yang tidak bercukai maka Binpol akan mengenventarisir temuan, siapa yang melakukan, dan menginformasikan ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk melakukan tindakan di motori oleh pihak Bea Cukai.

Sedangkan Kasat Pol PP Cecep Imam Nagarasid dalam pernyataannya meminta peran serta semua peserta yang hadir untuk bekerja sama menanggulangi keberadaan rokok ilegal tanpa cukai rokok.

Hadir dalam acara Sosialisasi, Kabid Pembinaan Pol PP Yoga, Seluruh Kasi Pol PP 7 Kecamatan di Bogor timur.para Binpol, RT, RW, Kadus, serta pedagang dan masyarakat.

Joner