Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada peserta. Optimalisasi kualitas pelayanan sudah dilakukan sejak pengurusan administrasi, baik di kantor BPJS Kesehatan maupun saat berobat di fasilitas kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung pada kegiatan Pertemuan bersama Media Tahun 2023, beberapa waktu lalu.
“Kami sebagai penyelenggara Program JKN tidak dapat bekerja sendiri, tentunya butuh dukungan dari para jurnalis untuk menyampaikan dan mengelola informasi terkait JKN kepada masyarakat luas. Ini untuk menghindari mispersepsi masyarakat di tengah berbagai isu dan opini yang berkembang. Tidak dipungkiri banyak hoaks yang diedarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kami.
Lantas, harapannya, media bisa mengedukasi masyarakat agar dapat sumber referensi yang tepat. Kami harap jurnalis media juga dapat cermat mengolah informasi yang beredar di lapangan dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke BPJS Kesehatan atau narasumber terkait agar bisa menyajikan fakta secara berimbang kepada masyarakat,†ujar Nora.
Dalam kesempatan tersebut, Nora juga menjelaskan terkait kemudahan layanan bagi peserta diagnosa tertentu, seperti thalassemia mayor, hemofilia, dan hemodialisis yang menjalani perawatan terapi rutin di FKRTL. Kini jangka waktu surat rujukannya berlaku selama 90 hari dan dapat langsung diperpanjang di rumah sakit. Selain itu, di Aplikasi Mobile JKN, juga ada layanan antrean online yang terdapat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, display tempat tidur, jadwal operasi, dan lain sebagainya.
“Saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Identitas Penduduk (KTP) sudah bisa dijadikan identitas peserta Program JKN. Peserta cukup membawa KTP untuk berobat. Bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau kartu keluarga,” jelas Nora.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan Kabanjahe yang telah rutin melaksanakan pertemuan bersama dengan media. Dengan terlaksananya kegiatan ini, ia berharap informasi terkait JKN dapat tersampaikan secara jelas dan terbuka kepada seluruh wartawan di Kabupaten Karo.
“Kami telah menyediakan beberapa layanan kemudahan termasuk di antaranya layanan panggilan darurat 112 yang berfungsi melayani warga dalam situasi darurat pada Kabupaten/kota, termasuk dalam hal melayani informasi terkait JKN. Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya kepada pihak-pihak yang dapat menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Kami juga telah menyediakan server dan jaringan khusus lengkap yang diperuntukkan kepada RSUD Kabupaten Karo, khususnya dalam mendukung pemanfaatan antrean online milik BPJS Kesehatan. Kami telah menempatkan dua orang yang fungsinya menangani keluhan jika terjadi gangguan pada server dan jaringan tersebut,†jelas Frans.
Lebih lanjut Frans siap mendukung BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Karo dengan mengajak wartawan untuk menulis terkait kemudahan layanan JKN serta memberikan apresiasi kepada wartawan yang terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Justianus Purba mengimbau agar seluruh wartawan yang hadir mampu menyeimbangkan peran dalam bertugas di dalam Program JKN. Ia mengingatkan, selain berkewajiban menjadi peserta JKN, jurnalis juga berkewajiban untuk membantu BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi JKN dengan tetap memperhatikan undang-undang yang berlaku.
“Harapan saya agar dibuatkan komunitas serta Memorandum Of Understanding (MOU) oleh BPJS Kesehatan dengan seluruh wartawan sehingga dapat meningkatkan hubungan kerja sama dalam publikasi berita tentang JKN,†ujar Justianus dalam sambutannya.
(David)