Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menekankan mengenai akurasi dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 untuk dilakukan secara akuntabel. Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya Prosedur dan Mekanisme Penanganan Sengketa Pemilu 2024,†kata Puan dalam konferensi pers usai memimpin audiensi Pimpinan DPR RI dan KPU di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
KPU pun diminta Puan untuk melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih. “Oleh karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024,†lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
Puan pun mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu dibahas dengan DPR. Termasuk, kata Puan, soal Peraturan Presiden terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024. “Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya Prosedur dan Mekanisme Penanganan Sengketa Pemilu 2024,†imbuhnya.
Selain itu, Puan meminta KPU memberi perhatian lebih dalam proses rekrutmen petugas PPS dan KPPS. Ia meminta penyelenggara Pemilu belajar dari pengalaman Pemilu 2019 di mana terjadi beberapa petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia akibat beban kerja terlalu berat. “Keselamatan dan pemberian santunan bagi penyelenggara Pemilu perlu diperhatikan. Beban kerja yang berat memerlukan penyesuaian mekanisme kerja yang lebih baik agar tidak terulang seperti Pemilu Tahun 2019,†ujar Puan.
Puan, tambahnya, berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 harus dijadikan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut, kata Puan, sebagai upaya meminimalisir terjadinya permasalahan yang berulang pada saat Pemilu 2024. “Kita berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak konstitusi mereka,†tutupnya.
Relhudprri