Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(06/04)
Untuk membantu meringankan beban rakyat Indonesia, Pemerintah Pusat pada Minggu yang lalu (Selasa) oleh Presiden RI Joko Widodo mengambil langkah mengantisipasi dampak Covid-19 dengan membebaskan biaya listrik kepada masyarakat dengan kategori Pengguna/Pelanggan yang memakai arus /daya 450 VA dan 900 VA selama 3 (tiga) bulan kedepan (April hingga Juni 2020).
Menindaklanjuti instruksi Presiden, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Berastagi telah menentukan mekanisme penggratisan listrik bagi masyarakat yang telah dimulai pada 1 April 2020 kemarin,sehingga masyarakat Tanah Karo, Berastagi khususnya merasa bersyukur atas kebijakan pemerintah tersebut, namun masih ada masyarakat yang bingung dengan gratis ataupun diskon 50% seperti yang disebutkan oleh Pemerintah.
Atas kebingungan masyarakat tersebut Crew olnewsindonesia.com mencoba meminta penjelasan kepada Manager PLN Unit Berastagi Donrikus Sipangkar yang berkantor di Jalan Udara Berastagi,Senin (06/04) 2020 sekira pukul 16.00 WIB, yang mana Donrikus Sipangkar mengatakan kalau program Pemerintah tersebut benar adanya dan tentu program ini kita dukung, pastinya kita tetap bersinergi dengan Pemerintah mengingat wabah Covid-19 saat ini masih terus meningkat dan kita tidak tahu kapan berakhir musibah wabah ini,”terangnya saat di temui di ruang kantornya tersebut.
Artinya kita tetap mengikuti arahan dari Pemerintah, kita sudah lakukan sesuai mekanisme yang ada, artinya Pelanggan listrik yang berdaya 450 VA selama 3 (tiga) bulan kita gratiskan tanpa dipungut biaya sepeserpun, dan untuk Pelanggan 900 VA kita berikan Diskon 50% sudah berlaku dan dapat dibayarkan di tempat biasanya pelanggan membayar biaya rekeningnya,dan pastinya untuk pemasangan pelanggan baru tidak berlaku gratis maupun diskon,”ucapnya.
Disinggung syarat ataupun kriteria diskon tersebut Sipangkar mengatakan,” khusus pelanggan 900 VA yang mendapat diskon hanyalah yang subsidi (R1 dan R1T) cara mengetahuinya kita bisa liat di struk rekening apakah R1atau R1T, bila iya (sesuai dengan diatas) Pelanggan berhak mendapat subsidi, namun bila R1M, atau R1MT itu adalah non subsidi yang artinya non subsidi tidak mendapat bantuan dan itu juga berlaku untuk pelanggan Pra bayar (Token), “jelasnya.
Di tambahkan Manager PLN ini, kalau Token tersebut dapat diperoleh dengan mengakses aplikasi PLN, boleh juga hubungi 123 atau ke kantor PLN dengan mengisi nomor ID pelanggan sesuai yang tercatat di PLN. Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan kode voucher yang dapat digunakan,dan kita harapkan kepada pelanggan sudah dapat membayarkan rekening yang berjalan dan sudah boleh memanfaatkan aplikasi pembayaran yang sudah ada tidak harus datang ke kantor terlebih mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona, “ucap Donrikus.
Sekedar untuk kita ketahui bahwasanya pelanggan PLN dibawah naungan PLN Unit Berastagi ada berjumlah 14. 858 pelanggan dengan rinciannya : 11561 untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 3297 untuk pelanggan daya 900 VA.
(David)