Subang.Olnewsindonesia,Selasa(06/03)
Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilihan hasil Pemuktahiran hasil pemuktahiran ( DPHP ) pemilihan Gubernur dan pemilihan bupati 2018, rapat tersebut bertempat di desa Cisalak yang di hadiri oleh PPS, PPK, Agen Sosialisasi, PPL, Bhabinsa, dan seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama dan kepemudaan.
Ketua PPS,Tatang S N, mengatakan rasa terima kasih kepada peserta yang hadir khususnya Petugas pemuktahiran data pemilih ( PPDP ) yang sudah bekerja sesuai tepat pada waktunya juga mengharapkan bagi masyarakat yang belum punya E ktp agar bisa langsung membereskannya ke Kecamatan.
Tatang juga menyampaikan Hasil dari pemuktahiran data yang terdapat di 11 TPS yang ada dari hasil Coklit ( pencocokan dan penelitian ) jumlah hak pilih sebanyak 4.223 suara.
Ketua PPSÂ menghimbau keikutsertaan masyarakat dan semua unsur elemen masyarakat agar supaya turut andil untuk mengawasi jalannya Pilkada tentang Pemasangan Baliho/ Spanduk para Paslon yang tidak sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh KPU.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat sesuai di berita acara no 4. tentang jumlah pemilih baru, jumlah tidak memenuhi syarat , jumlah perbaikan data pemilih/ubah data dan rekapitilasi daftar pemilih potensial non ktp elektrik/belum punya ktp yang biasanya kebanyakan usia 17 th hasil rekap per 27 juni 2018 agar melaporkan ke PPS.
Dalam rapat pleno sempat ditanyakan oleh Peserta Aep Saepuloh tentang ketidak hadiran dari 4 tim sukses Paslon Cagub Cawagub Pilkada Provinsi Jabar dan 3 Tim Sukses Paslon Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Pilkada Kabuten Subang. Namun tim PPS tetap menggangap sah Rapat yang diselenggarakan.
( Gerry)