Di Duga Penggunaan Dana Desa Lewa lewa Penuh Penyelewengan

Lewa-lewa Nias,Olnewsindonesia,Sabtu(06/01)

Masyarakat Desa lewa-lewa kec. Ma’u Kab. Nias sangat kecewa terhadap tindakan yg dilakukan oleh Kepala Desa lewa-lewa kec. Ma’u Kab. Nias  An.AGUSTINUS GULO, karna dalam pelaksanaan dana desa TA. 2017 diduga adanya indikasi korupsi.

Dana fisik yg bersumber dari Anggaran Dana desa(ADD/DD) lewa-lewa Kec. Ma’u Kab. Nias  TA. 2017 masih belum terlaksana sampai saat ini, yg merupakan dana fisik TA. 2017 diperuntukan untuk pengadaan PLTS  sebanyak 183 unit dengan pagu dana sebesar Rp. 607.366.352,- dan biaya umun untuk pengadaan PLTS  Rp. 26.350.000,-

Menurut Isu dari salah seorang masyarakat desa lewa-lewa bahwa keterlambatan pelaksanaan dana fisik TA. 2017 disebabkan karena adanya ketidaktransparan kepala desa kepada masyarakat dan perangkatnya dan juga disebabkan karena yg mensuplayer PLTS tersebut tidak jelas.

Salah seorang masyarakat desa lewa-lewa yg berinisial (KG) pada saat wartawan menemuinya dilapangan mengatakan dia sebagai masyarakat desa lewa-lewa sangat kecewa atas tindakan yg dilakukan oleh kepala desa atas ketidak terlaksananya dana fisik TA. 2017.

Ditambahkannya bila masyarakat menghubungi kepala desa lewa-lewa melalui telpon genggam dan via sms  untuk menanyakan hal tersebut diatas karena kepala desa adalah pemegang kuasa (PTPKD) untuk Dana desa, namun kepala desa tidak mengangkat handphon dan juga sms tidak dibalasnya.

“Dalam hal ini kepala desa lewa-lewa kec. Ma’u Kab. Nias perlu memahami PERBUP No. 10 Tahun 2017 tentang susunan organisasi, Tata kerja pemerintah Desa dan perangkat desa di kabupaten Nias, agar tidak terjadi hal praduga bahwa kepala desa lewa-lewa telah menyalahgunakan ADD/DD TA. 2017. Untuk itu kami sebagai masyarakat desa lewa-lewa kec. Ma’u kab. Nias memohon kepada Bpk Lembaga baik LSM/WARTAWAN untuk menyampaikan aspirasi kami terkait hal tersebut diatas dan juga membantu kami untuk menyampaikan kepada bpk Bupati Nias melalui kadis PMD Kab. Nias KPK/BPK dan juga kepada satgas desa -Kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi terhadap pembangunan kata masyarakat kepada wartawan tersebut.”Ujarnya

(Bz laia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *