Residivis Narkoba Diciduk Satresnarkoba Di Jalan Jamin Ginting Berastagi

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Seorang residivis Narkoba berinisial GBT (23) diamankan Petugas saat berada di pinggir Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis silam (29/01/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB oleh Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Dari tangan Tersangka, Polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 0,49 gram.

Selain Sabu, Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar uang pecahan Rp 2.000, sebagai tempat menyimpan Narkotika, serta satu unit sepeda motor custom Yamaha warna merah hitam dengan nomor polisi B 6496 TSB yang digunakan Tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H, mengatakan bahwa Tersangka merupakan residivis kasus Narkotika yang kembali berurusan dengan hukum.

“Penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, Petugas menemukan barang bukti Narkotika yang diduga milik Pelaku, yang disimpan dalam lipatan uang pecahan dua ribu rupiah,” ujar AKP J.H. Pardede, Kamis (05/02/2026) siang di Mapolres.

Usai penangkapan, Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka GBT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2), juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.

(David)