Bareskrim Ungkap Jaringan Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, Lima Pelaku Diamankan

Berita Bogor, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras penggugur kandungan ilegal di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat mengamankan lima orang terduga pelaku.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan distribusi obat keras ilegal. Berbekal laporan tersebut, penyidik kemudian menyusun langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec, kata Eko melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Usai pembelian terselubung itu, tim melakukan pemantauan di sekitar gerai jasa ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Tak berselang lama, seorang pria berinisial KS (44) datang untuk mengirimkan paket dan langsung diamankan petugas.

Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol, ungkap Eko.

Sebagai catatan, Cytotech Misoprostol merupakan obat keras yang tidak diperdagangkan secara bebas dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Meski terdaftar di BPOM untuk pengobatan tukak lambung, obat ini kerap disalahgunakan sebagai penggugur kandungan.

Hasil pemeriksaan terhadap KS mengungkap bahwa pengemasan obat keras tersebut dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Tanjur, Bogor. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Eko menuturkan, KS menyebut paket yang ia kirim berasal dari Demak dengan nama pengirim Agus Budiono. Sementara itu, obat keras Cytotec dikirim melalui jasa ekspedisi oleh seseorang bernama Risma.

Masih di hari yang sama, penyidik mendatangi kantor ekspedisi di kawasan Cipayung, Depok, guna melakukan penelusuran terhadap kurir pengiriman.

Adapun ciri-ciri yang didapatkan dari CCTV yaitu pengirim laki-laki dan menggunakan motor Vespa matic warna biru metalic dan motor Vario, jelasnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa Risma beroperasi di sebuah apotek bernama Toko Obat Restu Ibu. Pemilik toko tersebut mengakui bahwa obat keras yang diedarkan berasal dari tempat usahanya.

Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras (penggugur) tanpa resep dokter, berasal dari Toko Obat Restu Ibu, tutur Eko.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang, yakni KS (44) dan SO (31) sebagai pengirim paket obat keras. Selain itu, S (48) selaku pemilik Toko Obat Restu Ibu, PA (24) sebagai admin toko, serta A (23) yang bertugas sebagai staf pengemasan.

Selanjutnya tim membawa lima orang dan barang bukti ke Kantor Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut, pungkas Eko.

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini antara lain:

Paket obat keras siap edar

1 unit handphone Vivo S1 Pro warna hitam

25 tablet Cytotec Misoprostol

22 tablet Sopros Misoprostol

33 tablet Protecid Misoprostol

800 tablet Folic Acid

1 botol Zinc IPI

20 butir Viagra merek Tadalafil

1 paket siap kirim berisi berbagai jenis tablet dan kapsul

44 tablet Sopros

3 tablet Misoprostol

7 unit handphone

Jimmy – Rilis Humas Polri