KUA Kabanjahe Sampaikan Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H/2020 M

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(05/05)

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kabupaten Karo mengeluarkan pemberitahuan tentang Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1 Syawal 1441 H / 2020 M melalui Ka.KUA Kabanjahe Fahmi Sahuddin Tarigan SHi, MH, kepada Wartawan Selasa (05/05) 2020 sekira pukul 14.20 WIB di Kabanjahe.

Kepala KUA Kabanjahe Fahmi Sahuddin Tarigan mengatakan, “bahwa sehubungan dengan Pelaksanaan Zakat Fitrah dan pembayaran Zakat Fidyah bagi Umat Islam di Kab Karo dan hasil Rapat Koordinasi dengan Ormas Islam bersama Ketua MUI, Ketua PD Al Waslyah, Ketua PC Muhammadiah, Ketua PD Nahdatul Ulama,” terangnya.

Rapat kordinasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua BKM Masjid Agung Kabanjahe, Ketua BKM Masjid Istigrar Berastagi, maka dengan ini menyampaikan beberapa terkait pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H / 2020 M sebagai berikut :

Zakat Fitrah : jenis Beras Condong (dengan perkiraan harga) Kadar/Kg Rp 15.000, Ukuran 2,7Kg/jiwa total harga Rp 40.500 sehingga pembulatan menjadi 41.000. dan ukuran 2,5kg/jiwa harga 37.500 pembulatan menjadi Rp 38.000.
Sedangkan Beras Siudang, perkiraan harga/Kg Rp 13.000,-kadar/ukuran untuk 2,7Kg dengan harga Rp 35.100 pembulatan menjadi Rp36.000, ukuran 2,5 Rp 32,500 pembulatan menjadi Rp 33.000.

Ket foto  : Surat Edaran dari Kamennag Kab karo Terkait Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H / 2020 M,Selasa (05/05) 2020 (Ist)
Ket foto : Surat Edaran dari Kamennag Kab karo Terkait Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H / 2020 M,Selasa (05/05) 2020 (Ist)

Sementara itu masih dikatakan Ustadz Fahmi Sahuddin Tarigan ini, jenis Beras cap Beruang (Catu) Harga/Kg Rp 12.000 dan ukuran 2,7/jiwa Rp 32.400 pembulatan menjadi Rp 33.000, ukuran 2,5kg/jiwa Rp 30.000 pembulatan tetap menjadi Rp 30.000.

Dan untuk Zakat Fidyah, pembayaran Standar Minimal Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) Per hari, nah harapan kita, “zakat ini nantinya bisa membantu kaum dhuafa di tengah Covid-19 yang masih melanda negeri dan sesuai dengan asnaf zakat, tentunya merupakan kewajiban bagi kita seorang Muslim, iya harapan kita, zakat salah satu solusi nya.
Dengan membayar zakat kita terhindar dari sifat sifat pelit, kikir dan tentu bisa berbagi sesama kita. karena orang yang membayar zakat akan nambah investasi pahala baik dunia maupun nanti di akhirat,”terang Fahmi Sahuddin Tarigan

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *