Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(05/04)
Personel Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, dipimpin Kasat Narkoba, AKP, Sopar Budiman melakukan Penangkapan terhadap seorang Personel Polres Tanah Karo yang diduga sebagai Pengedar/Pengguna Narkotika jenis Sabu.
Hal itu dikatakan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu, melalui Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman melalui siaran perssnya kepada sejumlah wartawan, Kamis, (5/4) di Kabanjahe
“Pada hari Senin Tanggal 02 April 2018 sekira pukul 20.30 Wib di Jln. Rakoetta Brahmana Gang. Dame Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah bengkel mobil milik SUDIN, Personil Sat Narkoba Polres, telah melakukan penangkapan terhadap seorang Personel Polres Tanah Karo yg diduga sebagai Pengedar/Pengguna Narkotika jenis Shabu an. AIPTU,. Bagenda Kepeken dengan NRP 70020290, BRIG POLRES Tanah Karo (PEMBINAAN),”Jelasnya.
Dalam operasi itu, lanjut kata Kasat Narkoba, penangkapan ini, beberapa barang bukti berhasil disita di Tkp oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanah Karo berupa 2 paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat berat 0,24 gram, 1 buah kotak rokok merek Dji Sam Soe super premium, 1 buah kotak plastik dilakban warna hitam yg berisikan plastik klip bening tembus pandang dalam keadaan kosong, 3 potong pipet plastik sebagai sekop, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 Unit handphone merek samsung warna hitam, 1 Unit septor jenis Honda merek Vario warna hitam BK 5581 AFV berikut kunci kontak dan Uang tunai sebesar Rp. 1.040.000, (satu juta empat puluh ribu rupiah ).
“Terhadap pelaku beserta barang bukti telah diamankan diruang Sat Narkoba Polres Tanah Karo guna diproses lidik dan sidik lebih lanjut, “Paparnya
(Dasa)