Tujuh Angkutan Barang Ditilang Di Jalan Ring Road Cengkareng

BERITA, JAKARTA109 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng. Dalam giat tersebut, tujuh kendaraan angkutan barang ditilang lantaran melebihi kapasitas daya angkut serta tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan.

Pengawas Operasi Lintas Jaya Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto menuturkan, kegiatan Operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road Cengkareng melibatkan 18 personel Sudinhub, Satwil Lantas, Garnisun, POM AD, POM AL dan Brimob.

“Operasi Lintas Jaya digelar untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan tidak laik jalan, kemudian menciptakan disiplin dan tertib berlalu lintas,” ujar Dedi, Senin (3/4).

Dikatakan Dedi, pihaknya melakukan pemeriksaan ketinggian muatan barang, SIM, STNK dan kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya seperti Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Hasilnya, sambung Dedi, dari puluhan kendaraan yang diperiksa, pihaknya menjatuhkan sanksi BAP tilang kepada lima kendaraan karena terbukti melebihi kapasitas angkut kendaraan dan dua kendaraan dijatuhi sanksi setop operasi karena habis masa berlaku STUK-nya.

“Dengan penertiban diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara sehingga mereka lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

210