Media Online News Indonesia, Senin (04/02).
Kasus pengeroyokan seorang warga di kawasan lndustri (wahyu sejahtra) diwilayah Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Senin (21/01)2019) mulai temui titik terang.
Pengeroyokan yang berujung pada pelaporan itu merupakan buntut dari upaya pemerintah desa memerangi premanisme.
Kepala Desa Kembang Kuning Muhammad Mas’udi menerangkan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh warganya bermuara dari sikap tegas masyarakat yang menolak aksi premanisme.
“Intinya terlapor kesal dengan ulah pelapor yang coba menerapkan budaya premanisme ,” tutur kades saat dikediamannya (03/02/2019).
Mas’udi melanjutkan. Pelapor dengan beberapa temannya adalah salah satu preman di jalur proyek. Aktifitas kelompok kecil preman itu mengutip tiap kendaraan roda empat yang melalui jalur.
“Kami tidak terapkan aturan itu. Dia dan kelompoknya menerapkan sistim retribusi untuk kepentingan pribadi,” kata dia.
Atas dasar itu, pemerintah desa berupaya untuk menegur pelaku. Namun, saat ditegur pelaku justru memancing kepala desa untuk bersikap kasar.
“Saat kejadian saya tidak terpancing. Justru warga yang melihat kelakuan pelapor sangat kesal dan memukuli pelapor,” terangnya.
Banyaknya masyarakat dan supir yang menyaksikan kejadian serta siap menjadi saksi. Membuat Masudin berani untuk menghadapi fitnah yang tengah mengujinya.
“Saat ini saya masih bersabar. Jika sudah waktunya, mereka para supir (korban preman,red)Â dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian akan saya izinkan untuk ambil dikap menjadi saksi,” tegasnya .
Lebih lanjut kades menilai tudingan pelapor pada pihak desa sebagai upaya spontanitas untuk menutupi kesalahan pelapor.
Menurutnya, aksi premanisme di wilayahnya menjadi hal penting yang mesti selesaikan. Persoalan itu akan menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak.
“Saya hawatir akan ada perang sodara di wilayah saya. Karena itu harus sejak dini kami antisipasi,” tukasnya.
Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dan Koramil. Agar dalam menumpas aksi premanisme pihaknya tak menabrak hukum.
“Kalau premanisme di lawan dengan cara preman. Pastinya tak akan selesai, karena itu kami serahkan pada pihak hukum,” pungkasnya.
Stetmen kepaladesa dilatarbelakangi dari tudingan salah satu preman bernama Candra yang sempat dianiaya oleh warga.
Tak lama dari kejadian, Candra melapor pada pihak kepolisian dan menuding aksi kekerasan yang dialaminya bersumber dari provokasi Kepala Desa Kembang Kuning.
(Man)