Berita Dairi, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Sebagai upaya memastikan mutu layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Kabanjahe rutin melaksanakan reviu pemanfaatan (utilization review). Kali ini, reviu pemanfaatan tersebut dilaksanakan terhadap jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, pada Rabu silam (29/03.2023).
Saat dikonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung, Senin (03/04.2023) menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemantauan sekaligus pengendalian pemanfaatan pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta agar terlaksana secara efektif, dengan kualitas yang baik serta biaya yang efisien.
“Kriterianya meliputi tingkat pemanfaatan pelayanan yang diterima oleh populasi peserta per seribu jiwa (rate), pola atau tren perencanaan, evaluasi, dan pengendalian mutu dan biaya (ratio), rerata biaya perkasus di rumah sakit provider (unit cost), indikator kinerja dan kualitas pelayanan rawat inap di rumah sakit melalui rata-rata jumlah hari rawat (alos) serta tren kasus dan biaya serta proporsi severitas level sebagai perbandingan tingkat keparahan penyakit pada kasus rawat inap dalam periode tertentu,” jelas Nora.
Nora mengungkapkan, tren pemanfaatan layanan kesehatan di RSUD Sidikalang pada enam bulan terakhir yang menunjukkan jumlah kasus Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) yang relatif fluktuatif, sedangkan untuk layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) cenderung mengalami peningkatan kasus seiring semakin berkurangnya dampak pandemi Covid-19 di tengah masyarakat.
“Keadaan tersebut berdampak pada unit cost RITL dan RJTL yang akan terus mengalami kenaikan disebabkan antara lain karena banyaknya kasus sectio caesaria, bedah umum, hemodialiasa serta prosedur ekokardiografi, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai kebutuhan medis peserta dan tidak terdapat unsur fraud (kecurangan),” katanya.
Lanjut Nora menyampaikan, beberapa hal terkait efektivitas dan mutu layanan di fasilitas kesehatan diantaranya analisa top 10 kasus kode CBG”s tertinggi pada pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan layanan IGD, frekuensi kunjungan berulang, potensi implementasi Program Rujuk Balik (PRB), proporsi unit cost per Case Mix Group (CMG), dan proporsi severity level yang menyebabkan peningkatan biaya pelayanan rawat inap.
“Kami berharap komunikasi yang baik antara manajemen rumah sakit dengan BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan. Selain itu, kami harap jajaran rumah sakit dapat makin menguatkan pemahaman mengenai indikator reviu pemanfaatan, seperti pemanfaatan obat sesuai kebutuhan medis, rujukan dengan indikasi medis dan kontrol terhadap efektifitas tindakan yang berbiaya mahal agar tepat guna dan tepat sasaran,†kata Nora ini.
Nora menambahkan, rumah sakit juga perlu menerapkan beberapa strategi khusus guna memastikan optimalisasi pengelolaan Program JKN di antaranya membentuk tim khusus untuk mengevaluasi pelayanan dan klaim layanan kesehatan serta menyusun pedoman penata laksanaan tindakan perawatan pasien yang sesuai dengan standar pelayanan medis dan asuhan di lapangan pada periode layanan tertentu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sidikalang, Mey Margareta Sitanggang menyambut baik pelaksanaan kegiatan reviu pemanfaatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan tersebut. Ia menilai hal ini membantu manajemen RSUD Sidikalang dalam menampung saran dan rekomendasi perbaikan kualitas layanan di rumah sakit, yang kelak diharapkan berdampak pada peningkatan mutu layanan yang akan diberikan kepada peserta JKN.
“Kami akan terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat termasuk peserta JKN khususnya melalui hasil kajian utilization review yang kita diskusikan bersama hari ini. Komitmen kami, ke depannya manajemen RS akan terus berbenah sehingga siapa saja yang berobat, baik pasien JKN maupun pasien lainnya, semakin merasa nyaman dan puas,” jelas Mey.
(David – Tim)