Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemerintah Kecamatan Jonggol menggelar apel peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, dimana kegiatan upacara diselenggarakan di Alun-Alun Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, 3 Juni 2023.
Dalam apel peringatan Hari Jadi Bogor Ke-541 tersebut, Camat Jonggol, Andri Rahman S.STP, M.Si membacakan sambutan plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang mengangkat tema “Tuntas, Harmonis dan Makmur”, sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban.
Kemudian Camat menambahkan, dalam perayaan HJB Ke-541 diberikan penghargaan kepada insan-insan berprestasi, pertama kepada penghargaan kepada Purna Bakti dari Kecamatan Jonggol, penghargaan kepada seluruh kader untuk capaian Sub Pin Polio baik untuk posyandunya, kader, dan Kepala Desa. Penghargaan juga diberikan kepada Anak-Anak Putra-Putri Jonggol yang berprestasi dibidang pendidikan, olahraga maupun agama.
“Kita sebagai Pemerintah memberikan penghargaan tersebut bukan semata-mata bahwa seluruh kegiatan tersebut dihitung dari penghargaan, tidak ! , tetapi minimal ada upaya bersama, untuk menyemangati mereka, untuk bisa berbuat lebih baik, meningkatkan prestasinya. Bahkan mengharumkan nama baik Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Indonesia” ujar Camat Jonggol menjelaskan tujuan pemberian penghargaan.
Melalui HJB ke-541, Camat Jonggol mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mengisi pembangunan dengan mementingkan aspek sosial (manusia), lingkungan (alam) dan program kerja (pembangunan) yang berkesinambungan demi menuntaskan capaian-capaian yang ada untuk terwujudnya kemakmuran sesuai dengan visi Kabupaten Bogor.
Lanjut Camat Jonggol juga menginformasikan bahwa Pemcam Jonggol juga akan menggelar kegiatan-kegiatan keramaian dan pelantikan Kelompok Sadar (Kopdar) Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kecamatan Jonggol. Sehingga dengan dibentuknya Kopdar ini meminimalkan terjadinya hal hal yang berpotensi menggangu Ketertiban Umum dengan penyelesaian mengutamakan pendekatan Restorative justice dikasus-kasus pidana ringan.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Jonggol, Danramil 2107, Kepala UPT Dinas / Instansi Se-Kecamatan Jonggol, Kepala KUA Kecamatan Jonggol, Ketua PKK Kecamatan Jonggol, Kepala Desa Se-Kecamatan Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, Ketua Forum BPD Se-Kecamatan Jonggol, Ketua DMI Kecamatan Jonggol, Pengawas Pendidikan Kecamatan Jonggol, Penilik PAUD Kecamatan Jonggol, IGTK, KOK, Kormi, OKP Ormas, Pemuda Pancasila, FKKPI, Gibas, Karang Taruna, TKSK, IPSM, Kwarran Pramuka.
Joner