by

Cory Sebayang: Tidak Boleh Memberhentikan Perangkat Desa Diluar Ketentuan.!

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Di hari ke 4 (empat) kembali Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik Cakades (Calon Kepala Desa) terpilih periode 2023-2029 dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk 3 (tiga) Kecamatan yakni Tigapanah, Barusjahe, dan Merek yang berjumlah 63 Cakades yang dilantik dilaksanakan di Jambur Gerga, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pada Kamis (02/03.2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Seperti sebelumnya Bupati, Cory Sebayang mengatakan dalam pidatonya bahwa Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi Kades terpilih yang kita lakukan pada hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian pemilihan Kades, untuk itu saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mensukseskan agenda suksesi kepemimpinan ditingkat Desa ini, dan sebagai Kepala Desa Saudara diharapkan dapat menjaga dan keutuhan masyarakat Desa,” kata Bupati Karo ini.

Lantas lanjut Cory lagi,” laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran dan tanggungjawab Kades kedepan akan semakin berat seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman, untuk itu saya ingatkan kepada Kades yang baru lantik agar merangkul Perangkat Desa dalam melaksanakan kegiatan,” terangnya.

Bupati Karo ini, juga mengingatkan Kades yang baru saja dilantik agar merangkul Perangkat Desa dalam melaksanakan kegiatan dan tidak diperbolehkan memberhentikan Perangkat Desa diluar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karo nomor 07 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Karo nomor 05 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 07 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,” sebutnya.

“Sebagai seorang Kades saudara harus mampu mensukseskan program program pemerintah secara umum dan mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Karo yaitu “Terwujudnya Masyarakat Karo Yang Makmur Dan Sejahtera Berbasis Pembangunan Pertanian, Pariwisata Yang Berwawasan Lingkungan” ,tegas Bupati ini.

(David)