by

Polres Tanah Karo Tangkap Enam Pelaku Perjudian Medio Februari 2023

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polres Tanah Karo dan jajaran Polsek, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian. Selama bulan Februari kemarin, jajaran Polres Tanah Karo telah mengamankan enam orang Pelaku tindak pidana perjudian Togel dan Tolam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, menjelaskan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian.

“Sebulan terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian dari keenam Pelaku ini di antaranya DV (34), diamankan pada (20/02. 2023) sekira pukul 21.00 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, kemudian BS (68), diamankan pada Senin (20/02. 2023) pukul 20.30 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo,” terang Kasat.

Di sebutkan nya kembali, Pelaku BSP (35), diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/02. 2023) di Desa Pergendangen, kemudian DS (22), diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/02. 2023) di kawasan Pajak Berastagi.

Kemudian, DT (34), diamankan oleh Polsek Tigapanah pada Sabtu (25/02. 2023) di kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, dan FKS (28), diamankan oleh Polsek Simpang Empat pada Minggu (26/02. 2023) di kawasan Desa Ndokum Siroga.

“Saat ini para Pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo guna pengembangan lebih lanjut. Nantinya para Pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”, jelas Arrya melalui reliese Humas, Kamis (02/03.2023)

Kasat Reskrim AKP Aryya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik tindak pidana perjudian. Ia juga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kita tidak akan memberikan ruang kepada Pelaku tindak pidana perjudian. Dan kepada seluruh masyarakat Tanah Karo, bila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami, bersama kita berantas penyakit masyarakat perjudian di Tanah Karo,” tegasnya.

(David)