Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Ganja, pada Kamis (28/07. 2022), sekira Pukul 16.00 WIB, di Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan, yang mana pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki laki dengan insial ASK (36), warga Desa Bintang Meriah Kec. Kutabuluh Kab. Karo.
Penangkapan seorang Pria tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, pada Selasa (02/08.2022) melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, ASK ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang diduga Narkotika jenis Ganja.
Dijelaskan Kasat ini, bahwa Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Petugas, hari Kamis kemarin (28/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB, bahwa di Tigabinanga Kec. Tigabinanga ada seorang laki-laki dewasa yang menguasai dan memiliki Narkotika.
“Atas informasi tersebut, Petugas kita langsung berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Masih pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, Personil Satresnarkoba, saat melakukan penyelidikan di wilayah Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, petugas menemukan seorang Pria dewasa yang sedang berjalan di tepi jalan, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang dimaksud. Kemudian Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang Pria tersebut yang kemudian mengaku bernama ASK,” kata Tobing menjelaskan.
Lanjutnya lagi,” Personil kita kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan 1 (satu) buah karung plastik warna putih berisikan 3 (tiga) bal diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 2.500 (dua ribu lima ratus) gram, yang saat itu ditenteng oleh Pelaku di pundak sebelah kirinya.
Nah, dari hasil interogasi kita, ASK mengakui kepada Personil bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya, sehingga kemudian kita langsung membawa ASK dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba AKP H Tobing SH ini.
(David)