Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(02/10)
Terkait adanya kasus penganiyaan yang dialami oleh Ulin Sinik Beru Sinulingga (56) yang terjadi pada hari Rabu (31/07) 2019 sekira pukul 12. 00 WIB lalu di Komplek Sekolah Dasar Negeri No 040463 Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe yang dilakukan oleh Riana Beru Perangin–angin (48) sesama Guru sehingga mengalami luka dibagian lengannya, yang mana kejadian itu sempat dilihat oleh beberapa orang Guru yang mengajar disekolah tersebut sehingga memisahkannya.
Adanya kekerasan yang dialaminya,maka Guru PNS yang tinggal di Jalan Rakutta Brahmana Gang Rumah Buluh Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo ini akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Karo dan melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe guna melengkapi laporan tersebut.
Setelah kasus ini bergulir ke ke Polres Karo,beberapa orang saksi sudah dimintai keterangannya tetapi pada,Rabu (02/10) 2019 penyidik Polres Karo kembali memanggil salah seorang saksi bernama ,Debora Beru Sitepu (45) warga Desa Mulia Rayat Kecamatan Merek yang juga sebagai Guru di Sekolah tersebut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas guna diajukan kembali ke Kejaksaan Negeri Karo.
(David)