Tanah Karo.OLNewsindonesiaSabtu(02/11)
Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Narkotika di sekitar Katepul, Kel.Gung Negeri Kabanjahe Kabupaten Karo sekira pukul 19.00 WIB, Selasa (30/10)2019, atas nama Deddi Haryanto Ginting (40) warga Katepul, Kel. Gung Negeri Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Pada pukul 22.00 WIB , pelaporan dan petugas dan rekan kerja lainnya melihat seorang laki-laki sesuai dengan yang diinformasikan tersebut di sebuah warung tuak milik Budi Sembiring , yang berada di Jl. Perumahan Rakyat (Ujung Sanatorium / Simp . Katepul) Kel. Gung Negeri Kabanjahe.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku , yang selanjutnya diketahui bernama Deddi Haryanto Ginting dan menemukan 3 (tiga) paket / plastik Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening less merah dengan berat bruto 0,63 gram, yang diselipkan di bagian dalam topi yang digunakan oleh pelaku.
Menurut Paur Humas Polres Tanah Karo Aiptu J Sitepu saat dikonfirmasi Sabtu 02/11)2019 sekira pukul 12.35 WIB, membenarkan hal tersebut dan kini tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan saat itu juga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya, “ujar Sitepu.
(David)