Tak Mau Kecolongan Polsek Simpang Empat Buat Larangan Bagi Pendaki Gunung Sinabung

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Mengingat adanya beberapa hari lalu ada 3 (tiga) orang wisatawan luar negeri dari Negara Rusia melakukan pendakian ke gunung Sinabang yang masih zona merah, dengan status waspada itu, sehingga jajaran Polsek Simpang Empat menghalau dengan melarang keras wisatawan tersebut dengan menyuruh balik kanan oleh petugas pada saat itu.

Takut terulang atau kecolongan kembali dengan kejadian sebelumnya, maka Kapolsek Simpang Empat pasang himbauan larangan bagi Pendaki gunung Sinabung di Kawasan Danau Lau Kawar Dusun Lau Kawar Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo tersebut untuk menjaga hal hal, atau kejadian yang tidak diinginkan.

Sehingga Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S. Ginting bersama personilnya membuat himbauan tersebut berupa tulisan larangan yang akan di pasang di titik-titik yang mudah dilihat/dibaca oleh para Pendaki gunung Sinabung baik dari Mancanegara maupun wisatawan lokal pada hari Jumat (01/03.2024) sekira pukul 11.00 WIB.

AKP. Dedy S Ginting saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkannya, bahwa mengingat adanya kejadian sebelumnya, adanya warga negara Rusia mencoba menerobos menuju puncak gunung Sinabang, jadi kita melakukan himbauan berupa pengumuman berbentuk tulisan di spanduk yang melarang siapa saja melakukan pendakian gunung Sinabang di kawasan Danau Lau Kawar Dusun Lau Kawar Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran tersebut,” ujarnya.

“Ini semata-mata kita lakukan untuk menjaga agar tidak ada lagi warga atau wisatawan yang mencoba mendaki gunung Sinabang, karena situasi gunung Sinabung masih zona merah atau masih bersatus waspada, yang artinya ini masih sangat beresiko dan berbahaya untuk dilakukan pendakian, jadi kami himbau buat seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pendakian atau aktivitas di area gunung Sinabang karena erupsi gunung Sinabang kita tidak tahu kapan dan bisa saja sewaktu waktu meletus,” ujar Kapolsek ini.

Pantauan awak media pemasangan himbauan/larangan bagi pendaki Gunung Sinabung tersebut kepada tamu yang berwisata di Danau Lau Kawar bertuliskan “Dilarang Keras Mendaki Gunung Sinabang Karena Berbahaya Untuk Nyawamu”, dan tampak Kapolsek melakukan pendekatan persuasif kepada para tamu lokal yang sedang berada di wisata Danau Lau Kawar dengan tetap menjaga kearifan lokal adat istiadat setempat.

Turut mendampingi Kapolsek Simpang Empat dalam melakukan pemasangan himbauan tersebut diantaranya Kanit Polsek Simpang Empat IK Aiptu Eddy Marwan, Bhabinkamtibmas Jeprius Sembiring dan Masyarakat Danau Lau Kawar.

(David)