Berita Karo OLNewsindonesia,Minggu(01/03)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe telah menyelesaikan perhitungan jumlah dukungan dari pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Karo yang maju melalui jalur Perseorangan (Independen) dalam Pilkada serentak di bulan September 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KPUD Karo Dewi Susanti saat ditanya via seluler ,Rabu (29/02) 2020 dimana pihaknya telah melakukan verifikasi pengecekan jumlah dukungan setiap bakal calon, yang sebelumnya telah meng-input data ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagai syarat awal, “ucapnya.
Sebelumnya, ada dua pasang bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan (Independen) yaitu, Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dan Iwan Sembiring Depari–Wasit Indra Ginting.Salah satu bakal calon dari jalur Perseorangan tersebut yang diketahui telah memenuhi syarat dukungan, memutuskan untuk mengundurkan diri dengan alasan yang kita tidak ketahui,” jelasnya.
Tentu saat ini hanya ada satu bakal Paslon yang sesuai aturan yang telah ditetapkan, yakni Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba yang masuk ke tahap verifikasi administrasi sementara bakal Paslon Iwan Depari dan Wasit Ginting dinyatakan tidak masuk tahap verifikasi karena mengundurkan diri.
Untuk diketahui, KPUD Karo saat ini sudah melakukan verifikasi administrasi, yang mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020 mendatang. Verifikasi faktual ke lapangan tanggal 26 Maret-15 April 2020. Rekapitulasi di Kecamatan tanggal 16-22 April 2020, dan di Kabupaten tanggal 23-24 April 2020.
Sementara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karo jalur Perseorangan yang lolos administrasi, akan melakukan pendaftaran pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang, bersamaan dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Partai Politik, “jelasnya.
(David)