DPW JPKP Sumut Kecam RS Pirngadi Terkait Lambannya Penyelidikan Komite Etik Kematian Rosmi Br.Nadeak

Sumut.Olnewsindonesia,Kamis(05/04)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut, Trie Yanto Sitepu, SH mengatakan mengecam pihak Rumah Sakit Pirngadi Medan yang lambat memberikan hasil penyelidikan Komite Medik yang dibentuk untuk menyelidiki terkait kematian Rosmi Br. Nadeak (60) yang mencurigakan.

Kecaman ini dikatakan Trie Yanto, SH di kantor DPW JPKP Sumut, Jl.  menambahkan, ia meminta kepada Kapolda agar Polda Sumut turut ikut menyelidiki kematian Rosmi Br. Nadeak Sabtu (3/3) di RSU. Pirngadi Medan yang patut dicurigai.

Sebagaimana penuturan Suami korban, Sabar Sihotang (69) asal Samosir kepada Olnesw Indonesia pada saat kematian  Rosmi, bahwa Rosmi sempat di rawat 2 malam sebagai pasien BPJS dan tidak mendapat pelayanan yang selayaknya dari rumah Sakit Pirngadi Medan.

Tidak terima karena istrinya Rosmi Br. Nadeak tidak mendapat pelayanan yang layak, akhirnya pihak keluarga memutuskan Sabtu (3/3) untuk pindah rumah sakit merujuk ke RSUD Lubuk Pakam dengan biaya sendiri (pabs).

Tetapi pada di saat hendak siap-siap berangkat ke RSUD Pakam, dan Kartu BPJS sudah dipulangkan, dan bahkan tandu Ambulance sudah di depan pintu kamar, seorang Perawat memasukkan suntikan ke dalam Infus Rosmi. Langsung saja saat itu, selang 3  menit kemudian Rosmi Br. Nadeak seketika itu meninggal dengan mulut berbusa dan mengeluarkan cairan hitam.

Pantauan Olnews Indonesia yang hadir saat itu sebelum kematian Rosmi, suami korban, Sabar Sihotang sempat melarang perawat untuk memasukkan obat suntikan ke dalam infus istrinya, karena Sabar Sihotang berpikir suntikan itu tidak perlu lagi karena sudah siap-siap berangkat pindah ke RSUD Lubuk Pakam

Tetapi perawat mengatakan itu tidak apa-apa karena yang ia suntikkan adalah metronidazol cair.

Malam itu di saat kematian Rosmi Br. Nadeak, pihak keluarga korban sempat marah kepada seorang perawat yang memasukkan obat suntik, bahkan malam itu hampir menimbulkan ketegangan, namun beruntung, situasi dapat redah kembali.

Sementara itu, Ketua Biro Bantuan Hukum (BBH) JPKP Sumut, Rudy Chairurizah Tanjung, SH mengatakan dirinya terus memantau proses penyelidikan terkait penyebab kematian Rosmi Br. Nadeak yang sedang ditangani Komite Medik RSU. Pirngadi Medan.

“Kami akan terus mengawal proses   penyelidikan yang sedang ditangani Komite Medik. Bahkan kami, DPW JPKP Sumut telah bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut supaya pihak RSU. Pirngadi Medan memberikan laporan hasil kerja Komomite Medik sebagaimana yang dijanjikan pihak Pirngadi,” tegas Rudy C Tanjung, SH.

Disebutkan Rudy C Tanjung bahwa JPKP kecewa terhadap sikap Komite Medik yang dibentuk Pirngadi Medan yang lambat memberikan hasil laporan kerja Komite Medik kepada DPW JPKP Sumut.

Sementara, Berdasarkan hasil pertemuan DPW JPKP Sumut dengan Humas, RSU Pirngadi Medan, Edison Paranginangin,  mengatakan bahwa pihak RSU Pirngadi Medan berjanji dalam waktu dekat akan memberikan jawaban hasil kerja Komite Medik kepada pihak keluarga dan JPKP dalam.

Namun, ditunggu sampai hari ini, sudah satu bulan lebih laporan Komite Medik yang dijanjikan menejem RSU. Pirngadi Medan belum juga ada realisasinya untuk diberikan kepada DPW JPKP Sumut dan kepada pihak keluarga korban.

Sebagaimana diketahui berdasarkan hasil diagnosa dokter, selama 2 hari rawat inap Rosmi Br. Nadeak mengidap pembengakkan lever perut. Sebelumnya, Rosmi adalah Pasien BPJS rujukkan dari RSUD. Dokter Adrianus Samosir.

(Bernan Simanjuntak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *