Tanah Karo.Olnewsindonesia,Senin(28/03)
Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Nasib Sianturi MSi (28/3/2018) pukul 09.30 wib , menghadiri acara Rapat Kerja Pemerintah dengan Bupati,Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia tahun 2018 tentang percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Hall B3 Jakarta Internasional Expo ,Kemayoran Jakarta.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, ketika KELUAR dari ruangan Rapat , disela sela kesibukannya mengatakan baru selesai mendengar arahan dan Bimbingan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo terkait percepatan pelaksanaan Ber usaha di Daerah tahun 2018.
Yang mana dalam arahan tersebut dapat saya utarakan dengan pertimbangan, bahwa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab.Karo untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha.” Ungkap Bupati Karo.
Ia Menegaskan Pemkab Karo memandang perlu penyederhanaan lebih lanjut perlu diatur dan ditetapkan kembali standar pelayanan pada daerah Kabupaten Karo melalui reformasi peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha.
” Apalagi sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha ,Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa percepatan Pelaksanaan Berusaha menjamin Untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian Perizinan Berusaha,’ tambahnya.
Lanjutnya , Perpres ini,mengamanatkan salah satu ada tertuang supaya disetiap Kabupaten/Kota dibentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk mempercepat pelaksanaan Berusaha,” Tuturnya.
Terkelin Brahmana optimis dan akan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti terkait pelaksanaan Berusaha di Daerah tidak terganggu ,baik sistemnya maupun pelaksanaannya, untuk terbentuknya Satgas sesuai amanat Perpres , Ia mengatakan akan mengkordinasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya terpenuhi amanah Perpres thn 2017 di Kab.Karo.
Kembali, Bupati Karo menambahkan dan mengatakan karena waktu Presiden RI sangat terbatas dalam menyikapi usulan Kepala Daerah yang hadir , maka tadi disampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo bulan depan akan dijadwalkan Perwilayah ,maka Presiden RI yang akan berkunjung ,mengingat antusias Kepala Daerah Se-Indonesia ingin bertanya kepada Presiden, untuk menyikapi ini Presiden RI akan membuatkan jadwal pertemuan selanjutnya,” Ujar Bupati Karo mengutip yang dikatakan Presiden RI.
Amatan sumber dikirim dalam rilisnya Ratusan Kepala Daerah Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Se-Indonesis hadir dalam acara Pelaksanaan Berusaha di daerah ,kehadiran didata (registrasi) oleh panitia dan Paspamres sebab kegiatan ini langsung dipimpin oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo, tapi khusus Ketua DPRD Karo berhalangan Hadir tanpa ada perwakilan anggota DPRD Karo.
(David)