Tanah Karo – OLNewsindonesia. Jumat (16/03)
Polemik Relokasi Mandiri 181 KK Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat yang terancam gagal karena belum mendapatkan surat usulan dari Kepala Desa Berastepu ahirnya bisa berjalan sesuai dengan juknis.
Sesuai dengan pemberitaan diberbagai media sebelumnya diketahui bahwasanya, karna alasan yang tidak masuk diakal Kepala Desa Berastepu tidak mau menanda tangani surat pengusulan KPP ke BPBD Karo sebagai syarat pembentukan KPP.
Namun lewat tangan dingin dan kepemimpinan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal, SE yang memfasilitasi permasalahan tersebut ahirnya bisa diselesaikan dengan baik.
“ Kita apresiasi terhadap sosok Dandim yang masing tergolong muda dan energi, bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada, khusunya warga pengungsi Sinabung,†Ujar Gelora.
Kepala Desa Berastepu yang awalnya bersikeras tidak mau menandatangani usulan KPP tersebut ahirnya membubuhkan tanda tangannya.
Ketua Pena ( Perhimpunan Nasional Aktivis 98 ) Kab. Karo, Gelora S Pandia, mantan Akrivis, sangat mengapresiasi sikap kepemimpinan Dandim 0205/ TK, dengan tangan dingin memediasi permasalahan tersebut, sehingga semua warga yang belum direlokasi merasa sangat senang dan kagum akan sosok beliau.
Disebutkan, Sekretaris Pospera Karo, Heriko Sembiring, yang memantau proses berjalannya mediasi tersebut juga menyatakan kekagumannya terhadap sosok pengganti Letkol Inf Agustatius Sitepu ini.
“Selanjutnya kita berharap semua proses lanjutan relokasi baik tahap 2 dan ke 3 bisa berjalan dengan baik sesuai amanah Pelindung Pospera Ir. Joko Widodo sewaktu meninjau siosar beberapa waktu yang lalu, bahwasanya terkait pengananan warga Erupsi Gunung Sinabung, khususnya terkait relokasi Mandiri ,â€Papar Heriko.
(Dasa)