Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan Pemilu. Pengecekan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M.
Pengecekan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 pasca pemungutan suara, dilakukan di Kantor PPK di wilayah Kabupaten Karo. Saat pengecekan pada Sabtu (17/02.2024) kemarin sekira pukul 15.00 WIB, dilakukan dimulai dari Kecamatan Mardinding, Kecamatan Lau Baleng, Kecamatan Tiga Binanga, Kecamatan Juhar, dan Kecamatan Munte.
Dalam pengecekan ini, Wakapolres turut didampingi oleh Kapolsek Jajaran, Perwira Pengendali Pengamanan Kantor PPK, dan Personel Pengamanan. Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres menyampaikan beberapa arahan dari Kapolres kepada personel pengamanan.
Dimulai agar para personel tetap menjaga kesehatan dan bila ada yang sakit segera berobat. Berkaitan hal tersebut, untuk Kapolsek agar berkoordinasi dengan Puskesmas Kecamatan, untuk mengecek kesehatan semua personel terlibat pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi, baik TNI, Polri, PPK dan staf.
“Tentunya semua personel tetap harus menjaga kesehatannya selama proses pengamanan di masing-masing wilayah kerjanya,” ujar Waka Polres ini.
Selain itu, Wakapolres juga mengarahkan kepada semua personel agar turut mengantisipasi jika ada orang lain sengaja masuk ke areal Sidang Pleno untuk sengaja membuat keributan, sehingga terganggu jalannya sidang. Dalam proses sidang, diminta kepada personel agar mempertebal kekuatan personel Polri yang ada untuk membantu pengamanan sidang.
“Jika ada kejadian yang menonjol dan sangat memerlukan bantuan personel, segera laporkan ke Posko Polres atau Kabag ops, Waka Polres dan Bapak Kapolres Tanah Karo untuk meminta bantuan personel,” katanya.
Selanjutnya setelah rekapitulasi selesai dilakukan, maka dilanjutkan dengan pengawalan hasil suara ke KPU, agar dilakukan pengawalan dengan hati hati dan prosedur, tidak menganggap remeh pastikan sampai hasil suara sampai KPU.
(Boni)