Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Kegiatan Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) memberikan pembekalan edukasi literasi digital kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI, Pol PP, hingga Panwascam dan Panwaskel di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (25/10).
Kegiatan bertajuk ‘Peran Tiga Pilar Dalam Mencegah Bahaya HOAX, Ujaran Kebencian, dan Polarisasi Guna Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai’ ini merupakan bentuk sinergitas Pemprov DKI Jakarta dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Jalahoaks memaparkan sejumlah pengetahuan literasi digital dan pentingnya untuk memerangi hoaks demi Pemilu 2024 terlaksana secara aman dan damai.
Ketua Subkelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Harry Sanjaya mengatakan, hoaks terkait Pemilu 2024 sudah mulai tersebar di media sosial sehingga perlu berhati-hati dalam menerima informasi.
“Jalahoaks telah mendapatkan sejumlah aduan terkait hoaks Pemilu 2024 sejak beberapa bulan lalu. Salah satu yang sudah kami klarifikasi faktanya ialah hoaks yang menyebutkan bahwa KPU mengeluarkan kartu pemilih untuk Pemilu 2024,†terang Harry.
Harry menyampaikan, mengacu kepada survei hoaks yang dilakukan Masyarakat Telematika (Mastel) tahun 2019 diketahui hoaks selama Pemilu 2019 paling banyak bertemakan sosial politik dan diikuti oleh tema SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Pada Pemilu 2019 hoaks bertemakan sosial politik menduduki peringkat pertama dengan persentase sebarannya sebesar 93,2 persen. Di posisi kedua ialah hoaks bertemakan SARA dengan sebaran 76,2 persen,†urai Harry.
Harry mengatakan, mengacu pada hal itu perlu peran aktif bersama-sama seluruh elemen stakeholder agar potensi hoaks pemecahbelah persatuan bangsa dapat cepat ditanggulangi.
Dia menjelaskan, bila ada informasi yang dicurigai sebagai hoaks dapat diadukan ke unit klarifikasi fakta yang sudah ada saat ini, seperti Jalahoaks di DKI Jakarta, Jabarsaberhoaks di Jawa Barat, dan sejumlah media yang memiliki rubrik cek fakta.
“Untuk Jalahoaks sendiri bisa melaporkan aduan ke nomor WA 0813-5000-5331 atau mengirim ke Direct Message (DM) akun Instagram @jalahoaks,†ucap Harry..
Pada kesempatan itu Harry juga memberikan sejumlah tips kepada para peserta untuk dapat menanggulangi hoaks yang tersebar di tengah masyarakat. Masyarakat diajak untuk mengkritisi setiap judul konten informasi yang diterima, baik dari media sosial maupun pesan WA.
“Lalu, harus membiasakan diri mengecek ulang suatu isu dengan ke pemberitaan media terverifikasi sehingga kita tahu kebenaran informasinya. Tak hanya itu, jangan menyebarkan informasi yang diterima apabila sumbernya tidak jelas,†tandasnya.
210