Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, mengamankan tukang parkir yang diduga melakukan Pungli di objek wisata Penatapan Berastagi. Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, S.H, mengatakan pengamanan ini menanggapi adanya keluhan dari masyarakat.
Menurut Kasat Samapta, hal ini juga merupakan tidak lanjut dari arahan Kapolda dan Kapolres dalam memberikan kenyamanan dan memelihara Kamtibmas, sesuai dengan program prioritas Kapolda, seluruh jajaran diminta untuk memberikan kenyamanan di fasilitas umum.
“Dari informasi yang kita terima, kita mengamankan yang diduga Pelaku AR Barus melakukan pungutan liar (Pungli) Parkir di objek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber,” kata Kasat.
Dijelaskan Kasat, terduga Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus meminta uang parkir yang diduga melebihi ketentuan. Dimana berdasarkan pengakuan Pelaku, dirinya meminta uang parkir sebesar 40 ribu rupiah sementara ketentuan yang diberikan sebesar 20 ribu rupiah untuk kendaraan jenis Bus.
“Kedepan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Perhubungan, untuk menberikan sosialisasi kepada juru parkir agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Di hadapan personel Polres Tanah Karo, Pelaku mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya. Ke depan, dirinya mengatakan tidak akan mengulangi hal serupa.
(David)