Inspektorat DKI – KPK RI Adakan FGD Pemetaan Titik Rawan Korupsi

BERITA, JAKARTA130 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Inspektorat DKI Jakarta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Ki Hajar Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Forum diskusi ini diikuti ratusan kepala sekolah dan kepala satuan pelaksana dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten dan Jawa Barat, Agus Priyanto mengatakan, FGD yang digelar hari ini bersama para aparatur di sektor pendidikan dan kependudukan bertujuan untuk mengidentifikasi semua titik rawan yang ada kemungkinan akan muncul potensi di dalam proses pelayanan sehingga dapat membangun suatu ekosistem yang baik.

“Ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi asimetrik information. Jadi, Pemprov DKI berkomitmen tidak ada lagi apa yang namanya gratifikasi pungli, pemerasan dan suap. Itu yang jadi fokus pembahasan hari ini,” ujar Agus Priyanto, Rabu (9/8).

Sementara Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyampaikan, terima kasih kepada KPK RI yang mengawal jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh layanan publik bebas dari tindakan korupsi.

Ia memaparkan, dari hasil diskusi ini akan disusun rencana aksi pencegahan korupsi di sektor pendidikan dan kependudukan.

“Itulah yang akan didiskusikan bersama hingga akhirnya nanti, tim akan merumuskan langkah strategis apa yang akan dilakukan termasuk komitmen bersama,” katanya.

Ia menambahkan, rencana aksi dan komitmen bersama akan ditandatangani seluruh pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil sebagai pedoman dalam rangka pencegahan korupsi.

“Tekad kita memastikan layanan Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, utamanya yang terkait proses penerimaan siswa baru dan sebagainya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.

210