Dinas Ketenagakerjaan Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN Kepada Pengurus Koperasi

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam rangka mengoptimalkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 yang akan datang, BPJS Kesehatan Kabanjahe bersama Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karo menggelar kegiatan sosialisasi JKN kepada pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Karo, pada hari Jumat (23/06.2023) silam.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/07.2023) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan selaras dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Khususnya, pada bidang koperasi, usaha kecil dan menengah agar pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah agar didata dan didaftarkan menjadi peserta aktif dalam Program JKN.

“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2022 yakni meningkatkan jumlah koperasi yang mendaftarkan pengelola, pengurus, pengawas koperasi dalam Program JKN, mendorong koperasi agar mendaftarkan pengelola, pengurus, pengawas koperasi dalam Program JKN serta mendorong koperasi sebagai Lembaga pendorong anggotanya untuk mengikuti Program JKN,” jelas Nora.

Nora menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus koperasi yang hadir dan telah mendaftarkan pekerja dan anggotanya dalam kepesertaan JKN. Ia mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi padanan data Disnaker, Koperasi dan UKM Kabupaten Karo dengan masterfile BPS Kesehatan Kabanjahe, di Kabupaten Karo terdapat 146 koperasi, dengan jumlah pengelola, pengurus dan pengawas koperasi 625 jiwa, dan jumlah anggota 217.427 jiwa.

“Akan tetapi yang sudah terdaftar menjadi peserta yakni 45 koperasi dengan jumlah pengelola, pengurus dan pengawas koperasi 167 jiwa, dan jumlah anggota 79.830 jiwa. Tentunya sangat disayangkan masih ada 101 koperasi yang belum mendaftar sehingga pengelola, pengurus dan pengawas serta anggota koperasi tersebut belum terlindungi kesehatannya dalam Program JKN. Ini yang perlu kita dorong dan edukasi bersama, supaya seluruhnya bisa terlindungi Program JKN,” kata Nora.

Nora pun berharap seluruh pengurus koperasi agar dapat memahami pentingnya perlindungan kesehatan dan perlunya memiliki jaminan kesehatan bagi pekerja maupun anggotanya. Ia juga kembali mengingatkan bahwa dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mempunyai proteksi dari ketidakpastian biaya berobat apabila penyakit sewaktu-waktu datang menyerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karo Adison Sebayang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang secara rutin melaksanakan upaya diskusi kepada seluruh pihak terkait demi terwujudnya UHC di Kabupaten Karo. Ia pun memastikan bahwa Disnaker, Koperasi dan UKM akan terus berupaya berkolaborasi agar seluruh warga karo bisa terlindungi program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut.

“Ke depannya saya berharap seluruh koperasi yang terdapat di Kabupaten Karo dapat mengikuti pertemuan seperti ini sehingga seluruhnya kita dapat bergotong royong bahu membahu menyukseskan Program JKN. Pada prinsipnya jika kita masih sehat mungkin banyak anggapan tidak perlu menjadi peserta namun saat kita sakit tentunya ini sangat kita butuhkan. Walaupun kita sehat saya rasa sangat penting terdaftar menjadi peserta JKN, setidaknya kita bisa saling tolong menolong dan bergotong royong untuk membantu yang sakit,” kata Adison Sebayang.

Pada kesempatan yang sama Pengurus Koperasi Danata, Ernawati Br. Ginting menyampaikan pengalaman saat suaminya dirawat di rumah sakit akibat penyakit lambung yang dideritanya. Ernawati mengaku bahwa keberadaan Program JKN sangat memberikan keringanan bagi ia sekeluarga.

“Saya akan berupaya agar seluruh pengurus dan pekerja kami terdaftar ke dalam Program JKN. Saya sudah mengalami betapa besar biaya yang harus saya keluarkan untuk pengobatan suami. Dengan Program JKN kami sangat terbantu, tidak ada lagi beban memikirkan kondisi finansial jika suatu saat butuh berobat,” urai Ernawati tersebut.

(David)