Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama rombongan meninjau lokasi pengembalaan ternak Sapi dan Kerbau (perjalangan mbal-mbal Nodi) di kawasan Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo pada Selasa lalu (31/01. 2023).
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak menanami atau mendirikan bangunan di area tersebut.
Diketahui bahwa Mbal-Mbal Nodi ini memiliki luas 682 hektar, namun sebagian besar sudah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian. Kedepanya Pemkab Karo akan mengembalikan ke fungsi awal peruntukan lahan ini untuk pengembalaan ternak, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum, dimana semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pemgembalaan ternak di lahan pengembalaan Nodi ini dengan mengikuti peraturan yang ada,†ungkap Kepala Dinas Pertanian Kab.Karo beberapa waktu lalu.
Lantas kala itu, Theopilus Ginting mengatakan,” Kita sudah mempersiapkan SOP untuk peruntukan peternakan di kawasan Nodi ini, dimana Perda yang sudah dikeluarkan pada tahun 2021 akan kita tindaklanjuti secara konsisten,†kata Wakil Bupati Karo saat itu.
Turut serta dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, S.Sos dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta Forkopimcam Laubaleng.
(David)